Pengadilan Negeri (PN) Marisa memperingati hari jadi ke-17 yang dirangkaikan dengan buka puasa bersama pada Rabu, 25/2. Peringatan tersebut berlangsung khidmat dan bernuansa kekeluargaan, sekaligus menjadi momentum refleksi dan peneguhan komitmen inovasi di lingkungan peradilan Kabupaten Pohuwato.
Rangkaian kegiatan diawali dengan tausiyah, dilanjutkan buka puasa bersama yang diikuti seluruh aparatur PN Marisa. Setelah itu, kegiatan diteruskan dengan Shalat Maghrib, Isya, dan Tarawih berjamaah.
Puncak acara ditandai dengan resepsi hari jadi. Ketua PN Marisa, Ferdinal, menyampaikan apresiasi atas dedikasi seluruh jajaran yang dinilainya telah membawa PN Marisa terus tumbuh dan berbenah selama 17 tahun dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Secara historis, pembentukan PN Marisa ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2006 tentang Pembentukan Pengadilan Negeri Marisa. Lembaga ini berkedudukan di Marisa dengan wilayah hukum meliputi Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, dan resmi diresmikan pada 24 Februari 2009.
Dalam peringatan tersebut, Kepaniteraan PN Marisa meluncurkan aplikasi Smartdigi (Sistem Manajemen Administrasi Surat Kepaniteraan Secara Digital). Aplikasi ini ditujukan untuk mentransformasi administrasi surat-menyurat dari sistem konvensional menuju digitalisasi yang dinilai lebih cepat, akurat, dan transparan.
Panitera PN Marisa, Rahmat Sadie, mengatakan peluncuran Smartdigi merupakan bagian dari komitmen institusinya dalam mendukung modernisasi peradilan. “Peluncuran Smartdigi di usia ke-17 ini adalah komitmen nyata kami dalam mendukung modernisasi peradilan. Kami ingin memastikan administrasi internal Kepaniteraan PN Marisa semakin efisien melalui teknologi digital,” ujarnya saat mempresentasikan aplikasi tersebut.
Ferdinal menambahkan, kehadiran Smartdigi diharapkan dapat meningkatkan performa kinerja kepaniteraan, mendukung pembangunan Zona Integritas, serta mendorong terwujudnya pelayanan prima bagi masyarakat.