BERITA TERKINI
Disdikbud Pamekasan Siapkan Aplikasi Pemantau Aktivitas Siswa untuk Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Disdikbud Pamekasan Siapkan Aplikasi Pemantau Aktivitas Siswa untuk Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Pamekasan pada triwulan pertama 2026 tercatat cukup tinggi. Berdasarkan data kepolisian, terdapat 25 kasus dengan total 36 tersangka.

Dari jumlah tersebut, satu orang diketahui masih berusia di bawah umur, yakni rentang usia 15 hingga 18 tahun atau masih kategori pelajar. Sementara tiga tersangka lainnya berusia 19 hingga 24 tahun, dan 32 orang berada pada rentang usia 25 hingga 60 tahun.

Merespons kondisi itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan, Akhmad Basri Yulianto, mengatakan pihaknya tengah menyiapkan aplikasi untuk pengawasan aktivitas siswa di luar jam sekolah. Upaya ini disiapkan sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar.

Basri menilai pengawasan terhadap siswa tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada pihak sekolah. Menurut dia, waktu interaksi siswa dengan guru di sekolah sangat terbatas dibandingkan aktivitas mereka di luar lingkungan pendidikan.

Meski begitu, Basri menyatakan Disdikbud Pamekasan tidak tinggal diam. Saat ini, pihaknya mempersiapkan aplikasi yang dapat merekam aktivitas siswa di luar jam sekolah dengan persetujuan orang tua.

Melalui aplikasi tersebut, pergerakan siswa di luar jam sekolah disebut dapat terdeteksi, termasuk ketika berada di lokasi yang dianggap mencurigakan. Sistem itu nantinya akan menjadi alarm bagi pihak terkait untuk melakukan klarifikasi sekaligus pembinaan terhadap siswa yang bersangkutan.