BERITA TERKINI
PLN Maluku dan Maluku Utara Imbau Warga Ajukan Pasang Baru Listrik Lewat PLN Mobile, Hindari Calo

PLN Maluku dan Maluku Utara Imbau Warga Ajukan Pasang Baru Listrik Lewat PLN Mobile, Hindari Calo

PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) mengimbau masyarakat untuk menghindari penggunaan jasa calo atau pihak tidak resmi dalam proses permohonan pasang baru listrik. PLN menegaskan seluruh layanan kelistrikan kini dapat diakses secara transparan melalui aplikasi PLN Mobile.

PLN menyatakan proses pasang baru memiliki tahapan yang jelas dan dapat dilakukan secara mandiri oleh calon pelanggan tanpa perantara. Masyarakat diminta menyiapkan instalasi listrik di rumah atau bangunan terlebih dahulu sebelum mengajukan penyambungan.

Pengerjaan instalasi menjadi tanggung jawab calon pelanggan dan harus dilakukan oleh instalatir yang kompeten serta bersertifikat. Langkah ini disebut penting untuk memastikan keselamatan dan kesesuaian dengan standar ketenagalistrikan. Setelah instalasi selesai dan memenuhi persyaratan, permohonan pasang baru dapat dilanjutkan melalui PLN Mobile.

General Manager PLN UIW Maluku dan Maluku Utara, Noer Soeratmoko, mengatakan penggunaan layanan resmi ditujukan untuk menciptakan transparansi biaya dan kepastian proses layanan bagi masyarakat.

“PLN terus berkomitmen menghadirkan layanan yang mudah, transparan, dan akuntabel. Seluruh proses permohonan pasang baru dapat dilakukan secara mandiri melalui PLN Mobile tanpa perlu menggunakan jasa perantara atau calo. Kami mengimbau masyarakat untuk memastikan instalasi dikerjakan oleh instalatir yang resmi dan bersertifikat agar proses penyambungan dapat berjalan aman dan sesuai ketentuan,” ujar Noer, Kamis (7/5/2026).

PLN juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak yang menjanjikan percepatan layanan di luar prosedur resmi atau meminta biaya tambahan di luar ketentuan. Melalui PLN Mobile, calon pelanggan dapat memantau informasi biaya dan status permohonan sehingga setiap tahapan layanan dapat diketahui secara jelas.

Selain itu, PLN menegaskan seluruh pembayaran layanan dilakukan melalui mekanisme resmi perusahaan. Masyarakat diimbau tidak memberikan pembayaran langsung kepada pihak yang mengatasnamakan PLN di luar ketentuan yang berlaku.

PLN merinci tahapan resmi permohonan pasang baru listrik, yakni menyiapkan instalasi listrik terlebih dahulu, memastikan instalasi dikerjakan instalatir kompeten dan bersertifikat, mengajukan permohonan melalui PLN Mobile, serta mengikuti proses pengajuan dan pembayaran sesuai petunjuk pada aplikasi. Jika pelanggan sudah melakukan pembayaran tetapi penyambungan belum dilakukan oleh pihak PLN, keluhan dapat disampaikan melalui aplikasi PLN Mobile.

PLN berharap masyarakat semakin aktif menggunakan kanal layanan resmi dan segera melaporkan indikasi praktik percaloan atau pungutan yang tidak sesuai ketentuan melalui kantor layanan PLN terdekat, Contact Center PLN 123, atau lewat aplikasi PLN Mobile.