BERITA TERKINI
Plan International Indonesia Dukung Terbitnya Permen Komdigi tentang Perlindungan Anak di Internet

Plan International Indonesia Dukung Terbitnya Permen Komdigi tentang Perlindungan Anak di Internet

Plan International Indonesia menyatakan dukungannya terhadap terbitnya Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permen Komdigi) Nomor 9 Tahun 2026. Regulasi ini mengatur tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik dalam perlindungan anak.

Dukungan tersebut disampaikan sebagai respons atas upaya penguatan perlindungan anak di ruang digital, khususnya melalui pengaturan tata kelola sistem elektronik yang berkaitan dengan keselamatan dan hak anak saat mengakses internet.