BERITA TERKINI
Forum TBM Malang Soroti Risiko Paparan Internet Berlebihan pada Anak dalam Pelatihan PP Tunas

Forum TBM Malang Soroti Risiko Paparan Internet Berlebihan pada Anak dalam Pelatihan PP Tunas

Forum Taman Bacaan Masyarakat (TBM) Kabupaten Malang bersama TBM Lentera mengingatkan masyarakat tentang bahaya paparan internet berlebihan pada anak. Peringatan tersebut disampaikan dalam pelatihan pengenalan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas.

Kegiatan pelatihan digelar secara hybrid di Sekretariat TBM Lentera, Desa Talangsuko, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Selasa (12/5/2026). Peserta juga mengikuti secara daring dari SDN Lontar II Surabaya dan SMPN 47 Surabaya.

Ketua Forum TBM Kabupaten Malang sekaligus pendiri TBM Lentera, Ahmad Ainul Yaqin, menilai ruang digital kini menjadi tantangan serius bagi anak-anak. Ia menyoroti tingginya akses internet tanpa pengawasan memadai dari orang tua.

“Kita ingin memastikan anak-anak aman dan nyaman di ruang digital,” ujar Ahmad Ainul Yaqin.

Menurutnya, perlindungan anak di dunia digital tidak cukup hanya mengandalkan regulasi pemerintah. Ia menekankan perlunya keterlibatan aktif keluarga untuk mengawasi penggunaan internet pada anak. Ahmad juga menyebut masih banyak orang tua yang belum mengontrol aktivitas digital anak sehingga berpotensi menimbulkan dampak negatif.

“Sekitar 80 persen orang tua tidak mengontrol apa yang diakses anak di internet,” katanya.

Sementara itu, Pandu Literasi Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Eko Widianti, menjelaskan bahwa paparan internet sejak usia dini semakin sering terjadi. Ia menilai sebagian orang tua kerap menjadikan gawai sebagai cara menenangkan anak tanpa memeriksa konten yang diakses.

“Polanya, para balita diberi gawai untuk menonton video. Asal diam dan tak menangis, tanpa memeriksa video yang ditonton,” ujar Eko.

Eko menilai kondisi tersebut dapat memicu kecanduan gawai dan gangguan emosional pada anak ketika akses internet dibatasi. Ia juga menyebut mayoritas anak di Indonesia terpapar internet dalam durasi tinggi, bahkan lebih dari delapan jam per hari.

Selain itu, paparan internet berlebihan dinilai meningkatkan risiko perundungan siber, eksploitasi digital, hingga kecanduan media sosial pada anak-anak. Karena itu, implementasi PP Tunas diharapkan dapat memperkuat perlindungan anak di ruang digital melalui pengawasan keluarga serta edukasi penggunaan internet yang sehat.

“Prinsipnya tunggu anak siap sebelum memberikan akses ke media sosial. Anak tetap bisa menggunakan internet untuk tujuan pembelajaran dengan pendampingan yang tepat,” pungkas Eko.