Aksi pencurian kabel pada tower internet di Samarinda, Kalimantan Timur, terekam kamera pengawas. Berdasarkan rekaman tersebut, polisi menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam kasus itu.
Peristiwa pencurian terjadi di Jalan Batu Besaung, Kelurahan Sempaja Utara, Samarinda. Kedua pelaku disebut mencuri kabel tower internet di lokasi tersebut.
Dalam pemeriksaan, keduanya mengakui telah mengambil gulungan kabel tower internet milik Telkomsel sepanjang 50 meter.
Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam hukuman penjara paling lama tujuh tahun.