Pemerintah Provinsi Lampung mempercepat transformasi digital untuk meningkatkan efisiensi birokrasi melalui penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik terpadu. Upaya ini dilakukan dengan memperkuat integrasi aplikasi Lampung-In dengan berbagai aplikasi yang telah dikembangkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, saat memimpin rapat koordinasi pembahasan integrasi aplikasi Lampung-In di Ruang Kerja Sekda, Kantor Gubernur Lampung, Minggu (22/2/2026).
Menurut Marindo, progres saat ini difokuskan pada sinkronisasi Lampung-In dengan layanan-layanan OPD. Dua layanan yang menjadi prioritas integrasi adalah SAIBARA, yaitu sistem pembayaran pajak kendaraan bermotor, serta SP4N LAPOR, sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional.
“Tim pendukung secara teknis perlu berkoordinasi di tingkat programmer agar sistem Saibara bisa segera terintegrasi di dalam Lampung-In. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas layanan dan kemudahan bagi masyarakat,” kata Marindo.
Selain itu, Marindo menginstruksikan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) bersama Inspektorat Provinsi Lampung untuk menggelar pertemuan teknis secara intensif mulai Senin hingga Jumat pada pekan berikutnya.
Ia menekankan, fokus utama pertemuan tersebut adalah memastikan akses penuh terhadap aplikasi SP4N LAPOR melalui platform Lampung-In. Integrasi ini dinilai penting karena jangkauan layanan SP4N LAPOR mencakup seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Lampung.