PALANGKA RAYA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mulai menyiapkan langkah penyesuaian menyusul berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) sejak 28 Maret 2026.
Regulasi tersebut mewajibkan platform digital menerapkan pembatasan akses bagi anak di bawah usia 16 tahun, sekaligus memperkuat perlindungan dari paparan konten negatif di ruang digital.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kalimantan Tengah, Rangga Lesmana, mengatakan pihaknya saat ini masih menjalankan instruksi pemerintah pusat terkait pelaksanaan aturan tersebut.
“Jadi kita sedang menjalankan instruksi dari pusat itu berkaitan dengan pembatasan yang ada,” ujar Rangga, Sabtu (4/4/2026).
Menurut Rangga, penerapan PP TUNAS memerlukan langkah yang komprehensif karena tidak hanya menyangkut aspek regulasi, tetapi juga pelaksanaan di lapangan. Karena itu, Diskominfosantik Kalteng berencana berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk memastikan pembatasan dapat diterapkan secara efektif.
“Tentu saja ini komprehensif, nanti kami akan bicara dengan dinas pendidikan bagaimana pembatasan-pembatasan ini kita bisa maksimalkan di lapangan,” katanya.
Ia menilai keberhasilan kebijakan tidak cukup hanya pada penerbitan aturan, melainkan juga pada efektivitas implementasinya. “Sehingga programnya di-launching, programnya dikeluarkan, tapi implementasinya juga harus kita perhatikan bisa betul-betul efektif berjalan di lapangan,” lanjutnya.
Dari sisi komunikasi digital, Rangga memandang kebijakan pembatasan akses dapat berdampak positif mengingat internet memiliki dua sisi yang sama kuat. Menurutnya, pemanfaatan internet sangat bergantung pada cara pengguna menggunakannya.
“Kalau dari sudut pandang kami ya memang sejauh ini kita melihat bahwa dunia digital ini kan dua mata pisau yang bisa digunakan,” ujarnya. “Kita gunakan untuk kebaikan ya, imbasnya kebaikan, ada yang menggunakan untuk keburukan ya, imbasnya pasti keburukan,” jelasnya.
Atas pertimbangan itu, pembatasan dinilai penting, terutama untuk mencegah anak-anak terpapar konten yang tidak sesuai usia.