Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyiapkan program penguatan jaringan internet pada 2026 dengan fokus pada fasilitas publik di wilayah desa. Sebanyak 2.080 titik telah diajukan untuk penguatan jaringan dan akan menjalani proses verifikasi serta validasi di lapangan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kalteng Rangga Lesmana mengatakan pemerataan akses internet masih menjadi tantangan meski program pengurangan blank spot di kantor desa telah dijalankan.
Menurut Rangga, pendekatan awal memang menitikberatkan konektivitas di kantor desa sebagai pusat layanan pemerintahan. Namun, ia menilai akses internet belum memadai apabila hanya tersedia di kantor desa.
“Namun jika melihat satu desa secara utuh, akses internet tidak cukup hanya di kantor desa, tetapi juga harus menjangkau fasilitas publik lainnya,” ujarnya, Senin (13/4/2026).
Ia menyebut fasilitas seperti sekolah, puskesmas pembantu (pustu), dan layanan masyarakat lainnya juga membutuhkan dukungan jaringan yang memadai. Kondisi di lapangan, kata dia, masih menunjukkan banyak wilayah yang belum terjangkau jaringan, terutama di daerah pedalaman.
Rangga mencontohkan sejumlah wilayah yang masih menghadapi kendala jaringan, antara lain Arut Utara di Kabupaten Kotawaringin Barat, Antang Kalang dan Parenggean di Kabupaten Kotawaringin Timur, serta sebagian wilayah Kabupaten Murung Raya.
Untuk itu, Pemprov Kalteng menyiapkan langkah penguatan jaringan dengan memperluas cakupan ke titik-titik yang memiliki akses publik. Program ini diharapkan dapat mendukung peningkatan layanan digital, mempermudah aktivitas masyarakat di desa, serta menunjang pelayanan pemerintahan dan sektor lainnya secara lebih optimal.