Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali menggelar Program Mudik Gratis Tahun 2026 menjelang Idulfitri. Melalui program ini, Pemprov Jabar menyiapkan akses transportasi bagi masyarakat agar perjalanan mudik dapat berlangsung lebih aman, tertib, dan terencana.
Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat, Dhani Gumelar, mengatakan pelaksanaan mudik gratis dijadwalkan pada 13, 14, dan 15 Maret 2026. Titik keberangkatan disiapkan dari beberapa lokasi, yakni Terminal Leuwipanjang (Bandung), Terminal Cikarang, dan Kota Bekasi.
Dalam program tersebut, Pemprov Jabar bekerja sama dengan Jasa Raharja menyiapkan kuota 3.040 tiket. Sebanyak 74 unit bus disediakan dengan menggandeng sejumlah perusahaan otobus, antara lain PO Sugeng Rahayu, PO Damri, PO Sinar Jaya, PO Primajasa, dan PO MGI.
Adapun rute yang disediakan mencakup tujuan di dalam maupun luar Jawa Barat, di antaranya Bandung–Yogyakarta (320 tiket), Bandung–Solo (320), Yogyakarta–Bandung (360), Bandung–Ciledug (120), Bekasi–Purbalingga (80), Bekasi–Bandung (120), Bekasi (Terminal Cikarang)–Tasikmalaya (320), Bandung–Sukabumi (400), Bogor (Cileungsi)–Bandung (320), Bogor–Pelabuhan Ratu (200), Bandung–Yogyakarta (48), Bandung–Wonogiri (192), Bandung–Solo (144), Bandung–Semarang (48), dan Bandung–Sragen (48).
Untuk memudahkan pendaftaran, Dishub Jabar bersama Dinas Komunikasi dan Informatika Jabar menyiapkan sistem pendaftaran digital melalui aplikasi Sapawarga yang tersedia di Play Store dan App Store. Pendaftaran dibuka mulai 11 Februari 2026 hingga 12 Maret 2026.
Saat mendaftar, calon pemudik diminta mengisi data diri meliputi nama, nomor induk kependudukan (NIK), alamat, nomor Kartu Keluarga, tanggal lahir, serta rute keberangkatan. Sementara itu, pemilihan tanggal keberangkatan dilakukan saat aktivasi tiket pada 1–12 Maret 2026.
Dhani menyebut program ini terbuka bagi warga asal dan yang tinggal di Jawa Barat, dengan mengikuti persyaratan yang telah ditentukan. Ia menambahkan, armada bus yang digunakan akan melalui pemeriksaan teknis (ramp check) sebelum keberangkatan, serta pengemudi dan kru dipastikan dalam kondisi sehat untuk melayani penumpang selama perjalanan.