Pemerintah Kota Pontianak melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar sosialisasi digitalisasi pajak daerah untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajiban perpajakan. Kegiatan ini mencakup sosialisasi Opsen PKB, Opsen BBNKB, PBB-P2, serta pajak daerah lainnya, sekaligus program Go Kecamatan (Gokatan) yang dilaksanakan di Kecamatan Pontianak Selatan.
Kepala Bapenda Kota Pontianak, Ruli Sudira, mengatakan pembayaran pajak daerah kini semakin mudah karena dapat dilakukan melalui aplikasi. Warga dapat memanfaatkan aplikasi milik Bapenda, seperti e-Ponti, maupun melalui platform e-commerce seperti Tokopedia.
Menurut Ruli, penggunaan kanal digital untuk pembayaran pajak menunjukkan peningkatan. Selain lewat aplikasi, masyarakat juga dapat membayar pajak di gerai ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart. Pernyataan itu disampaikan Ruli usai membuka kegiatan sosialisasi di Aula Kecamatan Pontianak Selatan, Selasa (21/4/2026).
Ruli menyampaikan, upaya digitalisasi ini ditujukan untuk mendorong semakin banyak warga sadar dan termotivasi membayar pajak, yang dinilai penting untuk mendukung pembangunan di Kota Pontianak. Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan berbagai pihak terhadap program pembangunan melalui kepatuhan membayar pajak.
Ketua Komisi III DPRD Kota Pontianak, Yandi, mengapresiasi langkah Pemkot dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak. Ia menilai pendekatan jemput bola ke masyarakat turut memudahkan warga dalam menunaikan kewajibannya, terutama di tengah adaptasi digitalisasi layanan.
Yandi berharap kegiatan ini dapat mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Ia juga mengingatkan bahwa Pontianak sebagai kota perdagangan dan jasa membutuhkan peran vital pajak sebagai sumber pendanaan pembangunan. Yandi menutup pernyataannya dengan menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah berkontribusi membangun Pontianak melalui kesadaran membayar pajak.