Pemerintah Kabupaten Merangin terus mempercepat implementasi Pemerintahan Digital (PEMDI) sebagai bagian dari transformasi layanan publik berbasis teknologi.
Penegasan langkah tersebut disampaikan Bupati Merangin H. Muhammad Syukur melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Merangin, Ahmad Khoiruddin, pada Senin, 20 April 2026.
Selain mendorong percepatan transformasi digital, Pemkab Merangin juga menyatakan akan melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap penggunaan internet dalam pelaksanaan kebijakan tersebut.