BERITA TERKINI
Pemkab Buleleng Ikuti Bimtek Perlinsos untuk Percepat Digitalisasi Penyaluran Bantuan Sosial

Pemkab Buleleng Ikuti Bimtek Perlinsos untuk Percepat Digitalisasi Penyaluran Bantuan Sosial

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng menghadiri bimbingan teknis aplikasi perlindungan sosial (Bimtek-Perlinsos) pada Kamis (7/5/2026). Kegiatan ini diikuti pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, di antaranya Kepala Bappeda, Dinas Sosial P3A, Dinas Dukcapil, serta Diskominfosanti Kabupaten Buleleng.

Bimtek yang berlangsung di Gedung Ksirarnawa, UPTD Taman Budaya Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra. Kehadiran jajaran Pemkab Buleleng disebut sebagai bentuk komitmen dalam mempercepat transformasi digital tata kelola pelayanan publik, khususnya pada sektor perlindungan sosial melalui uji coba digitalisasi bantuan sosial.

Kepala Dinsos-P3A Kabupaten Buleleng Putu Kariaman Putra mengatakan kegiatan tersebut penting untuk mendorong percepatan penyaluran bantuan sosial. Ia menyampaikan, Bimtek-Perlinsos menghadirkan narasumber dari kementerian, lembaga, dan instansi terkait, termasuk Ega Kurnia Yazid yang membawakan materi teknis operasional Portal Perlindungan Sosial, Lady Diandra terkait strategi komunikasi dalam pelaksanaan uji coba digitalisasi bantuan sosial, serta M. Haekal Dzaky dengan materi inklusi keuangan guna mendukung transformasi digital pelayanan bantuan sosial.

Menurut Kariaman, Pemkab Buleleng berharap implementasi Aplikasi Perlinsos dapat berjalan optimal di daerahnya. Ia juga menilai aplikasi tersebut dapat menjadi fondasi pengembangan sistem perlindungan sosial berbasis digital yang terintegrasi di Provinsi Bali, sekaligus membantu memaksimalkan penyaluran bantuan sosial agar lebih transparan dan tepat sasaran.

Sementara itu, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra menegaskan digitalisasi bantuan sosial merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih akurat, transparan, dan tepat sasaran. Ia menekankan bahwa transformasi digital dalam perlindungan sosial tidak hanya soal penggunaan aplikasi, tetapi juga memastikan bantuan sosial diterima masyarakat yang berhak secara cepat, tepat, dan akuntabel.

Dewa Made Indra juga menyoroti perlunya kolaborasi antarinstansi agar implementasi sistem perlindungan sosial berbasis digital di Bali berjalan efektif. Menurutnya, data yang terintegrasi dan valid menjadi kunci utama dalam memperkuat tata kelola bantuan sosial, sehingga seluruh pihak perlu memiliki komitmen yang sama dalam mendukung digitalisasi tersebut.