BERITA TERKINI
Pemkab Blora Evaluasi Anggaran Internet Rp2,5 Miliar per Tahun Jelang APBD Perubahan 2026

Pemkab Blora Evaluasi Anggaran Internet Rp2,5 Miliar per Tahun Jelang APBD Perubahan 2026

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora akan mengevaluasi penggunaan anggaran langganan internet yang dalam dua tahun terakhir tercatat sekitar Rp2,5 miliar per tahun. Evaluasi ini ditargetkan rampung sebelum pengesahan APBD Perubahan 2026, menyusul sorotan terhadap efektivitas belanja jaringan internet di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Blora, Komang Gede Irawadi, mengatakan evaluasi dilakukan untuk memastikan belanja internet sesuai kebutuhan, bukan sekadar keinginan masing-masing kantor. Ia mencontohkan kemungkinan adanya langganan dengan kapasitas besar yang tidak sebanding dengan kebutuhan layanan.

Komang menyebut evaluasi tersebut merupakan arahan Bupati Blora Arief Rohman dan akan dilaksanakan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo). Cakupannya meliputi OPD, kecamatan, hingga unit pelaksana teknis daerah (UPTD).

Dalam evaluasi, Pemkab Blora akan meninjau kebutuhan internet eksternal seperti WiFi dan hotspot di perkantoran pemerintahan. Salah satu perhatian adalah potensi ketidakefisienan akibat penggunaan lebih dari satu penyedia layanan internet (provider) dalam satu lokasi, yang dinilai bisa diganti dengan satu provider disertai penambahan access point.

Selain itu, kondisi perangkat jaringan seperti router juga akan diperiksa untuk memastikan gangguan teknis tidak menjadi alasan pemborosan anggaran. Evaluasi juga dipercepat seiring munculnya wacana pola kerja fleksibel seperti work from home (WFH) yang dapat memengaruhi kebutuhan bandwidth di lingkungan OPD.

Berdasarkan data yang disampaikan, total anggaran internet Pemkab Blora dalam lima tahun terakhir mencapai sekitar Rp14,7 miliar. Sementara anggaran Dinkominfo dalam periode yang sama tercatat sekitar Rp2,7 miliar.

Pada 2026, anggaran internet Pemkab Blora tercatat sekitar Rp2,56 miliar. Adapun Dinkominfo mengelola sekitar Rp426 juta untuk kebutuhan internet sharing dan gateway utama.

Kepala Dinkominfo Blora, Pratikto Nugroho, menyatakan pihaknya telah membentuk tim untuk mengidentifikasi ulang kebutuhan internet di seluruh OPD. Ia mengatakan proses awal dilakukan secara internal sebelum melibatkan OPD lain dalam rapat lanjutan, termasuk rapat koordinasi yang dijadwalkan pada pekan berikutnya.

Bupati Blora Arief Rohman menegaskan peninjauan ulang dilakukan sejalan dengan kebijakan efisiensi APBD. Ia mengaku belum mengetahui secara rinci penggunaan anggaran internet tersebut dan menyatakan terbuka terhadap masukan masyarakat untuk dilakukan pengecekan, termasuk peluang efisiensi selama anggaran masih berjalan.

Dari sisi teknis, Kepala Bidang Teknologi Informasi Dinkominfo Blora, Ahmad Hudil Khoiri, menyampaikan kebutuhan internet tiap OPD tidak sama. Ia menyebut ada OPD yang melakukan langganan internet mandiri karena menilai layanan bandwidth yang tersedia kurang memadai, kondisi yang berpotensi menimbulkan tumpang tindih anggaran. Menurutnya, tumpang tindih juga dapat terjadi di sejumlah kecamatan yang mendapat suplai jaringan dari Dinkominfo.

Pemerintah daerah menilai hanya sebagian kecil OPD yang memerlukan layanan internet dedicated berbiaya tinggi, seperti Dinkominfo, Dindukcapil, Disdik, dan BPPKAD. Sementara sebagian besar OPD dinilai cukup menggunakan jaringan berbagi bandwidth.

Evaluasi ini diharapkan menjadi dasar perbaikan penganggaran sebelum APBD Perubahan 2026 ditetapkan, dengan target menghasilkan kebutuhan internet yang lebih proporsional dan mengurangi potensi tumpang tindih antarinstansi. Di tengah tekanan efisiensi anggaran daerah, belanja infrastruktur digital turut dikaji untuk memastikan layanan publik tetap berjalan tanpa pemborosan.