BERITA TERKINI
Pemkab Blora Evaluasi Anggaran Internet Rp2,5 Miliar di Tengah Efisiensi APBD

Pemkab Blora Evaluasi Anggaran Internet Rp2,5 Miliar di Tengah Efisiensi APBD

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora berencana mengevaluasi anggaran kebutuhan internet yang dilaporkan mencapai sekitar Rp2,5 miliar. Langkah ini dilakukan di tengah kebijakan efisiensi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Bupati Blora Arief Rohman mengatakan pihaknya belum mengetahui secara rinci peruntukan anggaran tersebut dan akan melakukan pengecekan. Ia menyebut evaluasi masih memungkinkan dilakukan karena anggaran berjalan, sekaligus membuka ruang masukan dari masyarakat.

“Terus terang belum tau detailnya, akan kita cek anggaran Rp2,5 miliar untuk mana saja. Kalau memang bisa di efisiensi karena anggaran masih berjalan tentunya masukan dari masyarakat kita terima baik,” ujar Arief, Sabtu, 11 April 2026.

Kepala Bidang Teknologi Informatika Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Blora, Ahmad Hudil Khoiri, menyatakan mendapat tugas untuk mengevaluasi kebutuhan internet di setiap perangkat daerah, termasuk 16 kecamatan. Ia mengungkapkan Dinkominfo menerima anggaran sekitar Rp500 juta tahun ini untuk berlangganan internet dedicated yang kemudian dibagi ke sejumlah kantor perangkat daerah, dengan kecepatan 300 Mbps per kantor.

Menurut Hudil, suplai internet dari Dinkominfo mencakup kantor-kantor di wilayah Blora kota, termasuk RSUD dr R Soetijono Blora. Ia juga menyebut lokasi terjauh yang mendapat suplai langsung antara lain Mal Pelayanan Publik (MPP) serta Kecamatan Cepu, Randublatung, dan Ngawen.

Namun, Hudil mengakui evaluasi teknis atas kebutuhan internet perangkat daerah belum pernah dilakukan. Ia menyebut ada kantor perangkat daerah yang menilai koneksi dari Dinkominfo lambat, sehingga memilih berlangganan internet sendiri yang dibiayai APBD.

“Mungkin dirasa lemot jadi langganan sendiri. Pada prinsipnya kan penganggaran internet (secara pribadi dari OPD) dibolehkan, namun kembali lagi ke ketersediaan anggaran,” katanya.

Terkait internet dedicated, Hudil menyampaikan tidak semua perangkat daerah membutuhkan layanan tersebut karena biayanya mahal. Ia menyebut hanya empat kantor yang berlangganan internet dedicated, yakni Dinkominfo, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil), Dinas Pendidikan (Disdik), dan Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD). Dinkominfo, kata dia, menggunakan layanan itu untuk kebutuhan data center, termasuk penempatan server dan aplikasi.

Dinkominfo juga akan meminta klarifikasi terkait potensi anggaran ganda di Kecamatan Cepu, yang disebut memiliki anggaran internet Rp47 juta meski juga mendapat suplai dari Dinkominfo. Hudil membandingkan kebutuhan internet di Kecamatan Kedungtuban yang disebut Rp8 juta. Ia menambahkan, untuk wilayah Blora kota, langganan paket 50 hingga 100 Mbps tanpa dibagi dinilai sudah mencukupi, merujuk pada anggaran internet Kecamatan Blora yang mencapai Rp61 juta.

Sementara itu, Camat Cepu Endah Ekawati menjelaskan anggaran internet yang disusun pihaknya digunakan untuk memasok jaringan ke seluruh kelurahan di Kecamatan Cepu, bukan hanya untuk kantor kecamatan. Ia menyebut terdapat tujuh titik untuk kelurahan.

Endah juga menepis bahwa Dinkominfo memasok internet untuk kantor kecamatan. Menurutnya, Dinkominfo hanya menyediakan internet publik gratis di beberapa titik di wilayah tersebut.

“Sesuai dengan program, nanti sistem bayarnya tinggal LS (tagihan langsung) gitu aja,” katanya.