Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora mulai menggulirkan evaluasi menyeluruh terhadap anggaran langganan internet di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD). Evaluasi ini ditargetkan selesai sebelum pembahasan APBD Perubahan 2026, menyusul sorotan atas total belanja internet yang dalam dua tahun terakhir disebut menembus Rp5 miliar.
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Blora, Komang Gede Irawadi, mengatakan evaluasi dilakukan untuk memastikan anggaran yang diajukan benar-benar sesuai kebutuhan riil masing-masing OPD, bukan sekadar mengikuti keinginan internal. Ia menyebutkan arahan evaluasi juga datang dari bupati.
“Tadi pak bupati juga memerintahkan coba dicek kembali. Dan kita coba evaluasi melalui Kominfo, apakah betul kebutuhan dari internet tersebut,” ujar Komang, Kamis (9/4/2026).
Komang menjelaskan, selama ini pengajuan anggaran internet berasal dari masing-masing OPD sesuai kebutuhan operasional kantor. Namun, evaluasi kali ini akan menitikberatkan pada efisiensi, terutama pada layanan internet eksternal seperti wifi dan hotspot yang terpasang di kantor-kantor OPD.
“Nanti kita evaluasi kebutuhan wifi atau hotspot yang terpasang di kantor. Nanti kita lihat lagi kebutuhannya,” katanya.
Salah satu potensi pemborosan yang disoroti adalah penggunaan lebih dari satu penyedia layanan (provider) dalam satu kantor. Menurut Komang, pemasangan banyak provider tidak selalu menjadi kebutuhan utama dan bisa disiasati dengan satu provider yang didukung banyak access point.
“Padahal itu (pemasangan banyak provider) bukan kebutuhan (utama). Cukup menggunakan satu provider dengan banyak access point,” terangnya.
Selain menilai kebutuhan layanan, evaluasi juga mencakup pengecekan perangkat jaringan, termasuk router dari penyedia jasa, untuk memastikan tidak ada gangguan teknis yang membuat koneksi lambat. “Ini (Evaluasi perangkat internet), biar dicek kembali,” tambahnya.
Komang menegaskan, kebutuhan yang bersifat vital seperti server tetap menjadi prioritas dan tidak akan terdampak pemangkasan karena berkaitan dengan kualitas layanan publik.
Rencana penerapan work from home (WFH) turut menjadi pendorong percepatan evaluasi. Pemerintah ingin memperoleh angka ideal kebutuhan internet di setiap OPD agar dapat melakukan penyesuaian dalam APBD Perubahan 2026. “Kita akan percepat, dan kita lihat kebutuhan itu. Sehingga sebelum perubahan APBD nanti bisa kita pangkas yang dirasa terlalu besar,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Komang juga menyinggung penggunaan aplikasi edit foto dan video seperti CapCut dan Canva di lingkungan OPD. Ia menilai penggunaan aplikasi tersebut dapat menjadi bagian dari inovasi selama digunakan untuk kepentingan informasi publik dan memakai akun resmi instansi. “Kalau memang dari kantor ya harus menjadi kepentingan kantor. Akun-akun kantor, jadi informasi ke masyarakat harus akun kantor. Jangan digunakan (edit) akun pribadi,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Blora, Pratikto Nugroho, membenarkan pihaknya mengelola anggaran internet sebesar Rp426 juta pada tahun 2026. Anggaran tersebut digunakan untuk Internet Sharing dan Internet Main Gateway.
“Untuk alokasi anggaran yang di Dinkominfo benar, sesuai informasi tersebut. Kami menggunakan 1 penyedia bandwidth (kecepatan internet) dari Telkom,” kata Pratikto.
Namun, Pratikto mengaku belum memiliki data lengkap mengenai jumlah provider yang digunakan di masing-masing OPD. “Kami belum tau pasti, ini baru menugaskan bidang untuk cari informasi,” tambahnya.
Berdasarkan penelusuran pada laman SiRUP, total anggaran internet yang dikelola Dinkominfo dalam lima tahun terakhir mencapai Rp2,77 miliar. Rinciannya, tahun 2022 sebesar Rp700 juta, 2023 turun menjadi Rp616,8 juta, 2024 tetap Rp616,8 juta, 2025 turun menjadi Rp420 juta, dan 2026 kembali naik menjadi Rp426,3 juta.