Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora melakukan efisiensi anggaran belanja internet untuk tahun 2026 dengan nilai penghematan sekitar Rp600 juta. Kebijakan ini ditempuh di tengah dorongan optimalisasi belanja daerah, dengan penekanan agar kualitas layanan publik yang bergantung pada konektivitas digital tidak menurun.
Sebelumnya, total anggaran internet di lingkungan Pemkab Blora—mencakup kelurahan, kecamatan, hingga organisasi perangkat daerah (OPD)—mencapai Rp2,5 miliar. Setelah evaluasi, anggaran tersebut ditekan menjadi Rp1,9 miliar.
“Ini sudah dirapatkan, dari 2,5 miliar untuk semua OPD dan (kantor) kecamatan yang ada, tadi saya minta untuk dilakukan efisiensi. Bertemunya di Rp1,9 miliar,” kata Bupati Blora Arief Rohman, Kamis (16/4).
Arief menegaskan efisiensi anggaran tidak boleh berdampak pada penurunan kualitas layanan. Ia juga menyebut perhitungan dapat dilakukan kembali pada pembahasan anggaran perubahan. “(Hasil penghematan) Nanti di anggaran perubahan kita hitung lagi,” ujarnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Blora, Pratikto Nugroho, menjelaskan bahwa efisiensi diiringi penataan ulang standar penggunaan internet di setiap instansi. Menurutnya, standar yang ditetapkan adalah OPD 100 Mbps dan kecamatan 50 Mbps, sementara unit layanan yang bersinggungan langsung dengan masyarakat tetap diprioritaskan.
“OPD 100 Mbps, dan kecamatan 50 Mbps. korwil puskesmas yang bersinggungan dengan masyarakat harus dicukupi,” kata Pratikto.
Di tengah penghematan, Pemkab Blora menyatakan aspek keamanan data tetap menjadi perhatian, terutama bagi OPD yang mengelola server dan terhubung dengan sistem pemerintah pusat. “Untuk OPD yang memiliki server harus kita amankan (tidak ada penghematan). Agar penggunaan data-data penting dari kementerian dan sebagainya masih bisa kita laksanakan,” ujarnya.
Pemkab Blora juga membuka ruang evaluasi jika kebijakan ini memunculkan keluhan atau mengganggu layanan. Pratikto menegaskan penggunaan internet pada prinsipnya ditujukan untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat. “Pada prinsipnya upaya kita adalah pelayanan masyarakat. Karena penggunaan ini khusus untuk masyarakat,” katanya.
Menurutnya, apabila pengurangan anggaran terbukti menghambat layanan, penyesuaian dapat dilakukan kembali sesuai kebutuhan di lapangan.