Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora, Jawa Tengah, berencana mengevaluasi penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk layanan internet senilai Rp2,56 miliar. Langkah ini dilakukan seiring upaya efisiensi anggaran daerah.
Bupati Blora Arief Rohman mengatakan pihaknya masih akan menelusuri rincian penggunaan anggaran tersebut. Ia juga menyatakan terbuka terhadap masukan masyarakat apabila anggaran dinilai masih bisa dihemat atau dialihkan ke sektor lain yang lebih membutuhkan.
“Terus terang saya belum tahu detail anggaran Rp2,56 miliar itu untuk apa saja. Sesuai dengan semangat efisiensi, kalau memang bisa dilakukan efisiensi tentu masukan dari masyarakat akan kita terima dengan baik,” kata Arief Rohman di Blora, Senin.
Sementara itu, Kepala Bidang Teknologi Informatika Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Blora Ahmad Hudil Khoiri menyampaikan pihaknya mendapat tugas untuk mengevaluasi kebutuhan internet di seluruh perangkat daerah, termasuk di 16 kecamatan.
Hudil menjelaskan, pada tahun ini Dinkominfo menerima anggaran sekitar Rp500 juta untuk layanan internet. Anggaran tersebut digunakan untuk langganan internet dedicated yang dibagi ke sejumlah kantor perangkat daerah dengan kecepatan hingga 300 Mbps.
Suplai internet itu mencakup kantor perangkat daerah di wilayah Blora kota, termasuk RSUD dr R Soetijono Blora dan Mal Pelayanan Publik (MPP). Selain itu, Dinkominfo juga menyuplai jaringan internet untuk tiga kecamatan, yakni Cepu, Randublatung, dan Ngawen.
Menurut Hudil, kebutuhan internet perangkat daerah selama ini belum pernah dievaluasi secara teknis. Kondisi tersebut membuat sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) memilih berlangganan internet sendiri menggunakan anggaran masing-masing karena menilai jaringan yang tersedia kurang cepat.
“Mungkin bagi sebagian dinas dirasa lambat sehingga mereka berlangganan sendiri. Pada prinsipnya penganggaran internet oleh OPD diperbolehkan tergantung ketersediaan anggaran,” ujarnya.
Ia menambahkan, tidak semua perangkat daerah memerlukan internet dedicated karena biayanya relatif mahal. Saat ini layanan tersebut disebut hanya digunakan oleh empat OPD, yakni Dinkominfo, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan, serta Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD).
Dalam proses evaluasi, Hudil juga menyoroti potensi anggaran ganda untuk langganan internet di Kecamatan Cepu senilai Rp47 juta. Pasalnya, wilayah tersebut sudah mendapat suplai jaringan dari Dinkominfo sehingga akan dimintai klarifikasinya.
Menanggapi hal itu, Camat Cepu Endah Ekawati menjelaskan anggaran internet di kecamatan digunakan untuk menyuplai jaringan di tujuh kelurahan di wilayah tersebut. “Jumlahnya ada tujuh titik untuk kelurahan, bukan hanya untuk kantor kecamatan,” ujarnya.
Berdasarkan data BPPKAD Blora, total anggaran internet Pemkab Blora dalam lima tahun terakhir mencapai Rp14,769 miliar. Rinciannya, tahun 2022 sebesar Rp4,771 miliar, tahun 2023 Rp2,412 miliar, tahun 2024 Rp2,446 miliar, tahun 2025 sebesar Rp2,579 miliar, dan tahun 2026 sekitar Rp2,56 miliar.
Sementara itu, anggaran internet di Dinkominfo dalam lima tahun terakhir tercatat sekitar Rp2,779 miliar, dengan rincian tahun 2022 sebesar Rp700 juta, tahun 2023 Rp616,8 juta, tahun 2024 Rp616,8 juta, tahun 2025 Rp420 juta, dan tahun 2026 sebesar Rp426,3 juta.