BERITA TERKINI
Pemkab Aceh Jaya Sosialisasikan Internet Banking Corporate untuk Dorong Transaksi Non Tunai di Gampong

Pemkab Aceh Jaya Sosialisasikan Internet Banking Corporate untuk Dorong Transaksi Non Tunai di Gampong

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Jaya melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMPKB) menggelar sosialisasi dan pelatihan aplikasi Internet Banking Corporate (IBC) untuk mempermudah transaksi keuangan gampong. Kegiatan ini juga ditujukan untuk mendorong edukasi dan inklusi produk perbankan syariah Bank Aceh.

Sosialisasi dan pelatihan tersebut diikuti para keuchik dan kaur keuangan gampong se-Kabupaten Aceh Jaya. Sejumlah pejabat turut hadir, antara lain Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Jaya, Kepala DPMPKB Aceh Jaya, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Aceh Jaya, serta Pimpinan Bank Aceh Cabang Calang. Acara berlangsung di Aula DPMPKB Aceh Jaya pada Kamis, 12 Februari 2026.

Kepala DPMPKB Aceh Jaya, Dahrial, S.IP., pada Kamis, 26 Februari 2026, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan pertemuan kedua dengan para keuchik setelah pihaknya melakukan rangkuman evaluasi di sembilan kecamatan pada pertengahan bulan sebelumnya.

Dahrial menegaskan penerapan transaksi non tunai dalam pengelolaan dana gampong bukan kebijakan pribadi maupun kepentingan perbankan, melainkan amanat regulasi. Ia merujuk pada Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3.1.3/4910/SJ tertanggal 8 September 2025 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai dalam Pengelolaan Keuangan Desa.

Menurutnya, kebijakan tersebut seharusnya mulai diterapkan sejak 2022 berdasarkan edaran sebelumnya. Ia menyebut, mulai triwulan I tahun ini seluruh gaji perangkat gampong harus dibayarkan secara non tunai. “Ini bukan misi pribadi kami atau pimpinan, dan bukan juga misi Bank Aceh, tapi tuntutan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.

Dahrial juga menyampaikan bahwa sistem non tunai ditujukan untuk meningkatkan transparansi dan keamanan pengelolaan keuangan gampong. Ia menekankan pentingnya koordinasi pihak desa dengan bank agar tidak ada lagi kepala desa yang menjadi korban perampokan saat membawa uang tunai dari bank.

Selain itu, ia mengingatkan perlunya literasi digital bagi aparatur desa, khususnya kaur keuangan, untuk mendukung penerapan transaksi berbasis elektronik. Ia menilai kemampuan menggunakan internet serta perangkat seperti laptop atau smartphone menjadi kebutuhan dalam menjalankan tugas tersebut.

Lebih lanjut, Pemkab Aceh Jaya menargetkan mulai 2027 penggajian perangkat gampong dapat dilakukan setiap bulan. Untuk mencapai target itu, Dahrial meminta komitmen dan kerja ekstra dari para keuchik dan kaur keuangan.