BERITA TERKINI
Pemerintah Siapkan Peta Jalan dan Perpres Etika AI, Platform Diminta Transparan dan Akuntabel

Pemerintah Siapkan Peta Jalan dan Perpres Etika AI, Platform Diminta Transparan dan Akuntabel

Pemerintah Indonesia mempercepat penyusunan regulasi komprehensif terkait kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI). Aturan ini ditujukan untuk menciptakan iklim inovasi yang beretika sekaligus memperkuat perlindungan terhadap hak-hak masyarakat di tengah pesatnya perkembangan teknologi AI.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menyatakan, ada dua kerangka utama yang tengah disiapkan, yakni Peta Jalan AI Nasional dan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Etika AI. Keduanya diharapkan menjadi pedoman strategis bagi pelaku industri untuk menyeimbangkan percepatan inovasi dengan aspek proteksi serta nilai-nilai etika.

“Diharapkan dengan regulatory framework ini kita akan bisa menciptakan lingkungan yang aman dan beretika bagi inovasi AI di sektor telekomunikasi sekaligus melindungi hak-hak masyarakat,” kata Nezar dalam keterangan pers kementerian, Minggu (9/11).

Dalam acara National Technology Summit 2025 di Jakarta Selatan pada Rabu (5/11), Nezar menjelaskan bahwa regulasi yang disusun akan mewajibkan setiap platform AI menerapkan prinsip-prinsip dasar, seperti transparansi, akuntabilitas, dan keamanan. Selain itu, platform juga diminta menyesuaikan operasinya dengan nilai-nilai budaya yang berlaku di Indonesia.

Menurut Nezar, kebutuhan regulasi ini kian mendesak seiring meningkatnya pemanfaatan AI. Ia mencontohkan pertumbuhan platform seperti ChatGPT yang mampu melipatgandakan jumlah pengguna dalam waktu singkat sebagai gambaran cepatnya penetrasi AI dalam kehidupan sehari-hari.

Nezar menilai perkembangan AI menghadirkan risiko sekaligus peluang. Peluang tersebut, menurutnya, perlu dimanfaatkan industri telekomunikasi untuk mendorong pertumbuhan bisnis dan melakukan transformasi mendasar.

“Untuk bertahan dan berkembang di era AI, industri telekomunikasi harus melakukan transformasi fundamental, berubah menjadi AI TechCo yang berarti menjadikan AI sebagai kompetensi inti, bukan sekadar sebagai alat pendukung,” ujarnya.

Pemerintah juga menyatakan komitmennya untuk mendukung pemanfaatan AI dengan menyiapkan talenta digital yang kompeten. Kementerian Komunikasi dan Digital disebut telah menjalankan program seperti Garuda Spark Innovation Hub dan AI Talent Factory untuk mendorong lahirnya pengembang AI.

Nezar menekankan pentingnya penguatan sumber daya manusia dalam ekosistem AI. “Tujuannya, kami ingin memastikan bahwa setiap inovasi AI didukung oleh sumber daya manusia yang kompeten dan berdaya saing,” tutupnya.