Pemerintah mempercepat penyusunan regulasi etika kecerdasan buatan (AI) untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan teknologi. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menegaskan pentingnya penerapan konsep ethics by design dalam pengembangan AI di Indonesia.
Ditemui di Universitas Gadjah Mada, Nezar mengatakan sejumlah kasus penyalahgunaan AI—termasuk yang terjadi di Institut Teknologi Bandung—menjadi pengingat bahwa penggunaan teknologi tanpa panduan etis dapat menimbulkan dampak negatif.
“Ya, jadi ini memang peristiwa-peristiwa yang mungkin akan terjadi kalau kita memakai AI tidak dengan panduan etis gitu ya,” ujar Nezar.
Ia menjelaskan pemerintah telah menyiapkan dokumen etika AI yang akan melengkapi peta jalan nasional. Dokumen tersebut diharapkan segera ditetapkan untuk menjadi dasar pengawasan dan pemanfaatan AI secara bertanggung jawab.
“Dan karena itu kita menghimbau agar pemakaian dan pengembangan artificial intelligence ini ikut menyertakan perspektif etika,” katanya.
Nezar menekankan, pendekatan ethics by design mengharuskan pengembang memasukkan unsur etika sejak tahap awal perancangan. Menurutnya, langkah ini diperlukan untuk mencegah lahirnya konten yang berpotensi menimbulkan kontroversi, termasuk terkait isu sensitif maupun pornografi.
“Termasuk misalnya apakah layak atau boleh menghasilkan konten-konten yang akan kontroversial,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah tidak bermaksud membatasi inovasi. Namun, pengembang diminta menghadirkan solusi teknologi yang dapat meminimalkan risiko penyalahgunaan AI.