Kementerian Keamanan Publik menerbitkan prosedur penerbitan sertifikat elektronik bagi pemilih yang akan menggunakan hak suara di tempat lain. Kebijakan ini ditujukan untuk mempermudah pelaksanaan pemilihan anggota Majelis Nasional ke-16 serta perwakilan Dewan Rakyat di semua tingkatan untuk periode 2026–2031.
Melalui prosedur tersebut, pemilih yang telah memiliki kartu identitas elektronik level 2 dapat melakukan pendaftaran secara daring lewat aplikasi VNeID. Mekanisme ini menjadi alternatif dari proses berbasis kertas, dengan tujuan menyederhanakan tahapan administrasi dan menghemat waktu.
Berikut alur pendaftaran pemilih melalui VNeID:
Langkah 1: Pemilih yang memiliki akun identifikasi elektronik Level 2 membuka aplikasi VNeID di ponsel, lalu memilih menu Layanan Lain → Pemilihan Majelis Nasional ke-16 → Daerah Pemungutan Suara Pemilih. Jika ingin mengajukan perubahan daerah pemungutan suara, pemilih memilih opsi Ubah dan menentukan lokasi tempat akan memberikan suara.
Langkah 2: Polisi kelurahan/komune memeriksa dan menyusun daftar pemilih terdaftar, kemudian menyerahkannya kepada Komite Rakyat kelurahan/komune untuk pengesahan. Proses ini disebutkan tidak boleh melebihi tiga hari.
Langkah 3: Komite Rakyat kelurahan/komune mengonfirmasi dan membubuhkan stempel pada daftar pemilih yang didaftarkan untuk memberikan suara di tempat lain, sesuai berkas yang disampaikan kepolisian setempat.
Langkah 4: Kepolisian kelurahan/kecamatan memperbarui perangkat lunak manajemen pemilih berdasarkan daftar yang telah dikonfirmasi oleh Komite Rakyat.
Langkah 5: Aplikasi VNeID menampilkan sertifikat elektronik kepada pemilih.
Langkah 6: Saat hari pemungutan suara, pemilih cukup menunjukkan formulir elektronik pada aplikasi VNeID di lokasi yang telah didaftarkan.
Selain pemanfaatan VNeID untuk pendaftaran pemilih, Kementerian Keamanan Publik juga menyebut telah menghubungkan Portal Informasi Pemilu dengan Basis Data Penduduk Nasional. Koneksi ini memungkinkan kandidat mengakses informasi untuk pengisian otomatis formulir deklarasi.