BERITA TERKINI
Panduan Daftar Aplikasi SIGNAL untuk Bayar Pajak Kendaraan dan Pengesahan STNK Tahunan Secara Online

Panduan Daftar Aplikasi SIGNAL untuk Bayar Pajak Kendaraan dan Pengesahan STNK Tahunan Secara Online

Digitalisasi layanan publik turut menjangkau pembayaran pajak kendaraan. Masyarakat kini dapat memanfaatkan aplikasi SIGNAL untuk mengurus pengesahan STNK tahunan secara online, tanpa perlu datang ke kantor Samsat.

SIGNAL merupakan singkatan dari Samsat Digital Nasional, aplikasi resmi yang dikembangkan oleh pembina Samsat nasional, yaitu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Korlantas Polri, dan Jasa Raharja. Melalui aplikasi ini, pengguna dapat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) langsung dari ponsel. SIGNAL juga menyediakan dokumen digital resmi, seperti e-pengesahan dan e-TBPKP.

Langkah daftar aplikasi SIGNAL

1. Unduh aplikasi dan buat akun
Pengguna dapat mengunduh aplikasi SIGNAL melalui Play Store atau App Store. Setelah aplikasi dibuka, pilih menu “Daftar”, lalu isi data diri seperti NIK, nama sesuai e-KTP, email aktif, dan nomor ponsel. Pengguna juga diminta membuat kata sandi sebagai pengaman akun.

2. Verifikasi data
Setelah data diisi, unggah foto e-KTP sebagai bukti identitas. Selanjutnya, lakukan verifikasi wajah dengan swafoto mengikuti instruksi aplikasi. Proses ini ditujukan untuk memastikan kesesuaian data dengan identitas pengguna.

3. Aktivasi akun
Masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS. Pengguna juga perlu membuka email dan mengklik tautan verifikasi untuk mengaktifkan akun. Setelah aktivasi berhasil, akun dapat digunakan.

4. Tambahkan data kendaraan
Setelah login, pilih menu “Tambah Data Kendaraan Bermotor”. Masukkan nomor polisi kendaraan dan lima digit terakhir nomor rangka. Jika kendaraan milik keluarga, pengguna diminta memasukkan NIK pemilik dan mengunggah KTP terkait. Sistem kemudian memverifikasi data kendaraan sebelum kendaraan terdaftar di akun.

5. Pengesahan STNK online
Pilih menu pengesahan STNK, lalu tentukan kendaraan yang akan diproses. Sistem akan menampilkan rincian biaya PKB dan SWDKLLJ. Jika dokumen ingin dikirim, pengguna dapat mengisi alamat lengkap penerima sebelum melanjutkan ke tahap pembayaran.

6. Proses pembayaran
Aplikasi akan menghasilkan kode bayar atau virtual account. Pengguna dapat memilih metode pembayaran yang tersedia, termasuk melalui mobile banking, ATM, atau teller bank. Setelah pembayaran dilakukan, sistem mengonfirmasi transaksi secara otomatis dan proses pengesahan STNK dinyatakan selesai tanpa harus datang ke kantor Samsat.

Manfaat menggunakan SIGNAL

Penggunaan SIGNAL dinilai memudahkan masyarakat karena seluruh proses dilakukan secara online sehingga dapat menghemat waktu dan mengurangi kebutuhan antre di kantor Samsat. Sistem digital juga disebut membantu meminimalkan kesalahan administrasi. Selain itu, dokumen digital seperti e-TBPKP dapat diakses kapan saja, sementara rincian biaya ditampilkan secara jelas sehingga mendukung transparansi.

Ringkasan

SIGNAL menghadirkan opsi layanan pembayaran pajak kendaraan dan pengesahan STNK tahunan secara digital. Dengan pendaftaran akun, verifikasi identitas, penambahan data kendaraan, hingga pembayaran yang dilakukan melalui aplikasi, pengguna dapat menyelesaikan kewajiban tanpa proses tatap muka di kantor Samsat.