Pancasila dinilai memiliki peran penting sebagai landasan etika dan moral dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek), termasuk pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) di dunia pendidikan. Nilai-nilai seperti gotong royong, keadilan sosial, demokrasi, serta ketuhanan yang maha esa disebut dapat memberi arah agar inovasi teknologi berjalan sejalan dengan kepentingan masyarakat dan bangsa.
Di tengah era digital yang kian maju, penggunaan AI dalam pendidikan menjadi tren global untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses belajar. Teknologi ini antara lain dapat dimanfaatkan untuk menciptakan platform pembelajaran yang lebih inklusif, sehingga setiap siswa berpeluang memperoleh layanan pendidikan yang setara tanpa memandang latar belakang sosial maupun ekonomi.
Meski demikian, penerapan AI pada siswa dipandang perlu mempertimbangkan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara. Prinsip gotong royong mendorong kolaborasi antarpihak untuk menghasilkan inovasi yang bermanfaat. Sementara itu, prinsip keadilan sosial menekankan agar perkembangan Iptek tidak hanya menguntungkan segelintir orang, melainkan memberi manfaat bagi seluruh masyarakat.
Aspek privasi dan keamanan data siswa juga menjadi perhatian dalam penggunaan AI. Selain itu, Pancasila mendorong pengembangan Iptek yang berlandaskan nilai demokrasi dan partisipasi masyarakat. Karena itu, pemanfaatan AI di lingkungan sekolah dinilai perlu diarahkan agar memperkuat nilai-nilai Pancasila dan memberi manfaat yang selaras dengan prinsip-prinsip tersebut.
Sejumlah masalah dan potensi konflik dapat muncul dari penggunaan AI pada siswa. Salah satunya adalah risiko penyalahgunaan teknologi yang dapat melanggar nilai moral dan etika, misalnya penerapan AI dalam evaluasi siswa yang tidak mempertimbangkan keadilan dan kesetaraan, atau penggunaan sistem yang mengabaikan perlindungan privasi serta keamanan data.
Untuk merespons tantangan tersebut, nilai-nilai Pancasila disebut dapat menjadi panduan dalam pengembangan dan implementasi AI. Pendekatan gotong royong dapat dilakukan dengan melibatkan pihak terkait—guru, orang tua, dan siswa—dalam pengambilan keputusan. Pendekatan keadilan dapat diterapkan melalui upaya memastikan akses yang adil terhadap teknologi AI bagi semua siswa tanpa membedakan kondisi sosial dan ekonomi. Sementara itu, pendekatan persatuan dapat diperkuat melalui kesadaran akan pentingnya kolaborasi dan kerja sama dalam penggunaan AI, sehingga siswa dapat belajar bersama dan saling mendukung.
Selain prinsip-prinsip tersebut, pemanfaatan AI juga ditekankan agar berorientasi pada peningkatan kualitas pendidikan dan memberikan manfaat maksimal bagi siswa tanpa melanggar nilai moral dan etika. Evaluasi dan pemantauan berkala dinilai penting agar penggunaan AI tetap sesuai dengan nilai-nilai Pancasila serta tidak menimbulkan dampak negatif.
Dengan demikian, Pancasila diposisikan tidak hanya sebagai dasar filsafat negara, tetapi juga sebagai pedoman moral dan etika dalam perkembangan Iptek dan pemanfaatan AI di pendidikan, dengan tujuan mengarahkan inovasi teknologi bagi kesejahteraan bersama dan perkembangan positif masyarakat Indonesia.