BERITA TERKINI
Operator Seluler Bantah Istilah ‘Kuota Internet Hangus’ dalam Sidang MK

Operator Seluler Bantah Istilah ‘Kuota Internet Hangus’ dalam Sidang MK

Sejumlah operator seluler membantah keras penggunaan istilah “kuota internet hangus” yang belakangan ramai di masyarakat. Dalam sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi (MK), para penyedia layanan telekomunikasi menilai terminologi tersebut keliru dan menyesatkan.

Pernyataan itu disampaikan dalam sidang perkara Nomor 273/PUU-XXIII/2025, Kamis (16/4), yang mendengarkan keterangan pihak terkait dari Telkomsel, Indosat, XLSMART, Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), hingga PLN.

Vice President SIMPATI Product Marketing Telkomsel, Adhi Putranto, menegaskan tidak ada praktik penghapusan kuota secara sepihak. Menurutnya, yang terjadi adalah berakhirnya masa berlaku kontrak layanan yang telah disepakati pelanggan saat membeli paket.

“Terminologi paket/kuota hangus ataupun penghapusan kuota secara sepihak yang saat ini beredar di masyarakat menurut hemat kami tidak tepat,” ujar Adhi di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta.

Adhi menjelaskan, pembelian paket internet tidak sama dengan membeli barang yang kemudian menjadi hak milik pribadi. Pelanggan, kata dia, membeli hak akses terhadap kapasitas jaringan untuk volume dan periode waktu tertentu. Karena bukan berbentuk barang, sisa kuota yang tidak terpakai secara teknis tidak bisa disimpan, dialihkan, atau dikumpulkan oleh operator.

Ia juga menyatakan operator tidak dapat menjual kembali sisa kuota tersebut dan tidak memperoleh keuntungan ganda. “Berakhirnya masa berlaku paket bukan merupakan pengambilan dan/atau pengurangan manfaat secara paksa, melainkan konsekuensi dari selesainya durasi akses yang telah disepakati oleh pelanggan,” tutur Adhi.

Dalam praktiknya, pelanggan disebut bebas memilih paket sesuai kebutuhan dan daya beli. Jika batas volume maksimal tercapai atau masa aktif habis, hak akses ke jaringan otomatis berakhir.

Senada, Vice President Head of Prepaid Product & Pricing Strategy Indosat Ooredoo Hutchison, Nicholas Yulius Munandar, menilai layanan internet bukan layanan tunggal yang sederhana karena terintegrasi dengan elemen teknis berlapis dan membutuhkan investasi besar.

Ia menyebut infrastruktur seperti frekuensi radio, BTS, core network, hingga data center memerlukan biaya pembangunan dan pemeliharaan yang tinggi. Nicholas juga menyoroti keterbatasan sumber daya jaringan seperti spektrum frekuensi, sehingga operator perlu mengatur pemakaian melalui masa aktif agar trafik tidak membeludak dan kualitas koneksi bagi pengguna lain tetap terjaga.

“Oleh sebab itu, Indosat wajib mengelola kapasitas jaringannya secara optimal, terukur, dan berkelanjutan, agar dapat menjamin ketersediaan layanan dan menjaga kualitas pengalaman pelanggan,” jelas Nicholas.

Sidang turut menghadirkan PLN untuk membandingkan skema prabayar pada pulsa dan listrik token. Manajer Evaluasi Tarif PLN, Dwi Yanti Lestari, mengatakan kebijakan tarif listrik murni diatur pemerintah (fully regulatory). Pada sistem prabayar, masyarakat membeli kWh sesuai kebutuhan dan daya listrik tidak memiliki masa kedaluwarsa.

“Selama konsumen prabayar itu membeli terus token, dia akan tetap menjadi pelanggan PLN,” kata Dwi.

Menurut keterangan tersebut, perbedaan mekanisme menunjukkan listrik prabayar dan kuota internet memiliki struktur layanan serta aspek teknis yang berbeda, meski sama-sama dibayar di awal.

Perkara ini diajukan oleh Didi Supandi, pengemudi ojek online, dan Wahyu Triana Sari, pedagang kuliner daring. Keduanya menggugat Pasal 71 angka 2 UU Cipta Kerja karena merasa dirugikan oleh sistem kuota internet yang kedaluwarsa.

Para pemohon berpendapat bahwa di era digital, internet telah menjadi kebutuhan pokok layaknya air dan listrik. Mereka meminta MK memerintahkan operator seluler menerapkan sistem akumulasi sisa kuota (data rollover). Selain itu, mereka juga meminta agar sisa kuota tetap dapat digunakan selama nomor masih aktif, atau sisa kuota yang tidak terpakai dikembalikan secara proporsional dalam bentuk pulsa.