BERITA TERKINI
Nyepi 2026: Internet Seluler di Bali Dihentikan 24 Jam, 77 Objek Vital Dikecualikan

Nyepi 2026: Internet Seluler di Bali Dihentikan 24 Jam, 77 Objek Vital Dikecualikan

Pemerintah pusat memastikan layanan internet seluler di Bali akan dihentikan sementara selama pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1948. Meski demikian, akses internet tetap diberikan secara terbatas untuk sejumlah objek vital dan layanan kepentingan umum.

Kebijakan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Rangkaian Hari Suci Nyepi di Provinsi Bali. Surat edaran itu ditetapkan di Jakarta pada 12 Maret 2026.

Dalam ketentuan tersebut, layanan internet seluler serta siaran televisi dan radio dihentikan selama 24 jam, mulai Kamis, 19 Maret 2026 pukul 06.00 WITA hingga Jumat, 20 Maret 2026 pukul 06.00 WITA.

Penghentian layanan dilakukan untuk mendukung pelaksanaan Catur Brata Penyepian di Bali. Tahun ini, pelaksanaan Nyepi juga disebut berdekatan dengan malam takbiran menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Namun pemerintah menetapkan 77 objek vital dan fasilitas layanan publik tetap memperoleh akses internet seluler. Objek-objek tersebut tersebar di berbagai kabupaten/kota di Bali dan sebagian besar terdiri atas rumah sakit serta fasilitas keamanan dan penanganan darurat.

Sejumlah fasilitas kesehatan yang masuk dalam daftar antara lain RSUP Prof. Ngoerah (Sanglah), RSUD Wangaya Denpasar, RSUD Sanjiwani Gianyar, RSUD Buleleng, RSU Negara, RS Bali Mandara, BIMC Hospital Bali, serta sejumlah rumah sakit swasta lainnya.

Selain itu, akses internet tetap diberikan pada institusi keamanan seperti Polda Bali, Polresta Denpasar, serta seluruh Polres di kabupaten/kota di Bali. Fasilitas militer juga termasuk dalam pengecualian, di antaranya Kodam IX/Udayana, Korem 163/Wirasatya, serta sejumlah Kodim.

Fasilitas penanganan darurat dan kebencanaan seperti kantor BPBD di seluruh kabupaten/kota di Bali, Kantor SAR Denpasar, dan sejumlah pos SAR juga tetap mendapatkan akses jaringan.

Di sektor transportasi, fasilitas strategis yang dikecualikan dari penghentian layanan internet mencakup Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Pelabuhan Benoa, Pelabuhan Gilimanuk, dan Pelabuhan Padangbai.

Pemerintah juga memasukkan fasilitas kelistrikan, termasuk PLN Unit Pelaksana Pengatur Distribusi (UP2D) Bali, untuk memastikan sistem kelistrikan tetap berjalan normal selama Nyepi.

Selain mengatur penghentian layanan, pemerintah meminta operator telekomunikasi menyampaikan informasi kebijakan tersebut kepada masyarakat melalui SMS blast pada 12, 16, 17, dan 18 Maret 2026. Operator telekomunikasi dan lembaga penyiaran juga diminta mengambil langkah untuk mencegah penyebaran hoaks, perjudian online, serta konten negatif lainnya.

Surat edaran ini diterbitkan sebagai tindak lanjut surat Pemerintah Provinsi Bali serta seruan bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Bali terkait pelaksanaan rangkaian Hari Suci Nyepi 2026.