MAKASSAR — Pegadaian Kantor Wilayah VI Makassar terus mengkampanyekan penggunaan aplikasi Tring! sebagai solusi digital untuk mengakses berbagai layanan Pegadaian. Melalui aplikasi ini, nasabah dapat memanfaatkan sejumlah fitur, mulai dari menabung emas, cicil emas, gadai emas, hingga pembayaran tagihan bulanan seperti listrik dan PDAM.
Salah satu nasabah Pegadaian Makassar, Nailah Ikram, mengaku merasakan kemudahan setelah menggunakan Tring!. Menurutnya, aplikasi tersebut membuat transaksi menjadi lebih praktis tanpa harus mendatangi kantor cabang.
“Selama ada Tring!, tidak perlu lagi ke kantor cabang terdekat untuk bayar apapun,” kata Nailah, Sabtu (28/2/2026).
Nailah menyebut fitur yang paling sering ia gunakan adalah tabungan emas. Ia mengatakan rutin menyisihkan uang setiap minggu untuk menabung emas sebagai investasi jangka panjang.
“Harganya juga relatif stabil jadi emas bagus untuk investasi daripada reksadana menurutku,” tambahnya.
Meski demikian, Nailah berharap layanan dalam aplikasi Tring! dapat terus ditingkatkan. Ia mengusulkan agar tersedia fitur gadai untuk barang elektronik atau kendaraan bagi nasabah yang membutuhkan dana darurat.
“Karena sejauh ini yang baru baru bisa itu gadai emas jadi harusnya ada banya pilihan untuk mau gadai apa,” tutupnya.
Sebelumnya, PT Pegadaian (Persero) meluncurkan super app “Tring!” yang menyediakan layanan menabung emas, gadai emas, deposito emas, serta transaksi emas lainnya. Peluncuran aplikasi Tring! berlangsung di Jakarta pada Rabu (8/10/2025).