Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, Maman Imanul Haq, mengkritik wacana penerapan sistem “war tiket haji” yang disebut sebagai salah satu solusi untuk mengatasi panjangnya antrean haji di Indonesia. Menurut Maman, skema tersebut berisiko mengganggu prinsip keadilan bagi jemaah yang telah menunggu bertahun-tahun.
Maman menilai kebijakan yang bertumpu pada kecepatan akses teknologi dapat memunculkan ketidakadilan baru, terutama bagi calon jemaah yang jadwal keberangkatannya sudah dekat. Ia meminta pemerintah mengkaji ulang wacana tersebut.
“Kami meminta pemerintah mengkaji ulang wacana war tiket haji. Kasihan calon jemaah yang sudah mengantre belasan tahun,” ujar Maman di Jakarta, Senin (13/4/2026).
Legislator asal Jawa Barat itu juga menyoroti kesenjangan infrastruktur digital di Indonesia. Ia mengkhawatirkan calon jemaah dari daerah pelosok dengan keterbatasan akses internet dan literasi digital akan dirugikan jika sistem berbasis persaingan daring diterapkan.
“Apakah mereka harus kehilangan hak berangkat hanya karena kalah cepat klik? Ini harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai ibadah haji yang menjadi hak seluruh umat justru berubah menjadi kompetisi yang hanya menguntungkan kelompok tertentu,” tegasnya.
Alih-alih menerapkan skema yang dinilai berpotensi memicu polemik dan keresahan, Maman mendorong pemerintah mengambil langkah yang dianggap lebih substansial. Ia meminta pemerintah memperkuat diplomasi terkait kuota haji dengan Arab Saudi, sekaligus meningkatkan transparansi dalam tata kelola dan manajemen antrean haji.
“Sistem war tiket ini berisiko menciptakan ketidakadilan baru. Pemerintah sebaiknya fokus pada solusi jangka panjang dan transparansi data antrean agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” pungkasnya.