Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Padang (UNP) menyelesaikan sejumlah agenda terkait pengelolaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Kegiatan tersebut mencakup verifikasi luaran penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, revisi rencana strategis (renstra) penelitian dan pengabdian, serta finalisasi panduan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat untuk tahun 2026.
Rangkaian penyelesaian ini menjadi bagian dari upaya penataan dokumen dan proses pendukung kegiatan penelitian serta pengabdian di lingkungan UNP, termasuk pemutakhiran renstra dan penyusunan panduan pelaksanaan untuk tahun 2026.