Sejumlah peristiwa hukum menjadi sorotan dalam rangkaian pemberitaan terbaru. Mulai dari penetapan tersangka korupsi yang menjerat Ketua Ombudsman RI terpilih, pembentukan satuan tugas khusus oleh Polri untuk menangani penyelundupan, hingga pemeriksaan saksi oleh KPK dan sidang di Mahkamah Konstitusi terkait polemik kuota internet yang hangus.
Ketua Ombudsman terpilih ditetapkan tersangka korupsi nikel
Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Ombudsman RI periode 2026–2031, Hery Susanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan tata kelola usaha pertambangan nikel tahun 2013–2025. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menyatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti yang cukup melalui serangkaian tindakan penyidikan, termasuk penggeledahan.
Menurut Kejagung, dugaan tindak pidana tersebut dilakukan ketika Hery masih menjabat sebagai Komisioner Ombudsman RI periode 2021–2026. Kejagung juga menyebut Hery diduga menerima uang suap senilai Rp1,5 miliar dari perusahaan PT TSHI. Syarief menjelaskan penerimaan uang yang terdeteksi sejauh ini terjadi pada 2025.
Polri membentuk Satgas Penegakan Hukum Penyelundupan
Polri membentuk Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Penyelundupan untuk menindak kasus-kasus penyelundupan yang dinilai merugikan negara. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Ade Safri Simanjuntak menyampaikan satgas tersebut dibentuk melalui surat perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
KPK periksa sejumlah pejabat sebagai saksi kasus THR di Cilacap
Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa empat kepala dinas, dua kepala badan, serta seorang direktur rumah sakit umum daerah pada 15 April 2026. Mereka dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara dugaan pemerasan untuk tunjangan hari raya (THR) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Cilacap yang melibatkan Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan seluruh saksi hadir dan pemeriksaan mendalami dugaan pemerasan oleh bupati.
MK mendalami polemik kuota internet hangus
Mahkamah Konstitusi mencecar asosiasi penyelenggara telekomunikasi dan sejumlah operator seluler sebagai pihak terkait dalam permohonan pengujian Undang-Undang Cipta Kerja yang berkaitan dengan polemik kuota internet hangus. Delapan dari sembilan hakim konstitusi yang hadir mengajukan pertanyaan atas keterangan para pihak dalam sidang di Gedung MK, Jakarta.
Hakim Konstitusi Adies Kadir mendapat kesempatan bertanya pertama, dengan pertanyaan yang ditujukan kepada masing-masing penyedia layanan (Telkomsel, XL, Indosat) serta Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI).