BERITA TERKINI
Laporan Rincian Saldo JHT 2025 Kini Bisa Diakses Melalui Aplikasi JMO

Laporan Rincian Saldo JHT 2025 Kini Bisa Diakses Melalui Aplikasi JMO

Banda Aceh — Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar dalam program Jaminan Hari Tua (JHT) kini dapat mengakses laporan Rincian Saldo Jaminan Hari Tua (RSJHT) tahun 2025 melalui aplikasi JMO atau Jamsostek Mobile.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banda Aceh, Ferina Burhan, menyampaikan bahwa laporan tersebut memuat informasi detail terkait iuran yang disetorkan setiap bulan sepanjang tahun berjalan, termasuk saldo serta hasil pengembangannya.

“Peserta dapat melihat saldo JHT, rincian setoran iuran, persentase pengembangan saldo, hingga upah yang dilaporkan. Kami mengimbau peserta untuk mengunduh dan memeriksa laporan RSJHT melalui gawai masing-masing,” kata Ferina dalam keterangan tertulis, Selasa (24/2/2026).

Untuk mengakses laporan, peserta diminta membuka menu Jaminan Hari Tua pada aplikasi JMO, lalu memilih submenu RSJHT dan nomor kartu peserta (KPJ). Sistem akan menampilkan notifikasi pop-up berisi laporan yang kemudian dapat dikirim ke alamat surat elektronik pribadi yang masih aktif.

Ferina menambahkan, layanan digital ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan memudahkan akses informasi bagi peserta. Melalui fitur tersebut, peserta diharapkan dapat memantau saldo JHT secara berkala serta memastikan kesesuaian data iuran yang dilaporkan.

BPJS Ketenagakerjaan juga mengimbau peserta yang mengalami kendala saat mengakses laporan atau gagal melakukan registrasi akun JMO agar mendatangi kantor cabang terdekat untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.