Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq menyoroti potensi kesenjangan akses jika wacana penerapan skema “war tiket haji” diberlakukan. Ia menilai masyarakat di daerah dengan keterbatasan infrastruktur internet berisiko kalah bersaing dengan calon jemaah di wilayah perkotaan.
“Bagaimana dengan masyarakat di pelosok yang internetnya terbatas? Apakah mereka harus kehilangan hak berangkat hanya karena kalah cepat klik?. Ini harus menjadi perhatian serius,” kata Maman dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa, 14 April 2026.
Politikus PKB itu juga mengkhawatirkan ibadah haji yang merupakan hak seluruh umat Islam justru berubah menjadi kompetisi, bahkan berpotensi menguntungkan kelompok tertentu. Menurutnya, pemenuhan hak beribadah haji harus dijamin dengan prinsip pemerataan.
“Ibadah haji adalah hak konstitusional warga negara yang pemenuhannya harus dijamin dengan prinsip pemerataan. Pemerintah harus lebih fokus pada langkah substantif,” ucapnya.
Maman menekankan langkah substantif yang dimaksud antara lain penguatan diplomasi kuota dengan pemerintah Arab Saudi serta perbaikan tata kelola manajemen haji. Ia menilai sistem “war tiket” berisiko memunculkan ketidakadilan baru jika tidak disiapkan dengan matang.
“Sistem war tiket ini berisiko menciptakan ketidakadilan baru. Pemerintah sebaiknya fokus pada solusi jangka panjang dan transparansi data antrean agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujar Maman.
Sebelumnya, Komisi Nasional (Komnas) Haji juga menyoroti kesiapan sistem teknologi informasi (TI) dalam wacana “war tiket haji” yang dilontarkan Kementerian Haji. Skema tersebut dinilai membutuhkan infrastruktur digital yang sangat andal.
Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj mengatakan sistem TI menjadi kunci utama keberhasilan kebijakan itu. Ia memperingatkan, tanpa kesiapan yang matang, pelaksanaan sistem tanpa antrean dapat memunculkan persoalan baru.
Mustolih menilai konsep “war tiket” tidak sesederhana pembelian tiket hiburan seperti konser. Ia menekankan potensi lonjakan pengguna dalam waktu bersamaan perlu diantisipasi secara serius.
“Namanya ‘war tiket’ itu siapa cepat dia dapat, berarti butuh sistem IT andal. Karena, potensi pengguna bisa mencapai jutaan orang dalam satu waktu,” kata Mustolih kepada Pro 3 RRI, Sabtu, 11 April 2026.
Ia juga menyinggung pengalaman sebelumnya yang menunjukkan sistem digital haji belum sepenuhnya stabil. Mustolih mencontohkan gangguan yang sempat terjadi saat pendaftaran petugas haji dan pelunasan biaya.
Selain kapasitas sistem, Mustolih menambahkan pemerataan jaringan internet menjadi perhatian penting. Ia khawatir masyarakat di daerah terpencil dengan jaringan yang belum stabil akan tertinggal bila skema tersebut diterapkan.