BERITA TERKINI
Kominfo Paparkan Program Pelatihan Digital dan Etika Berpendapat di Media Sosial

Kominfo Paparkan Program Pelatihan Digital dan Etika Berpendapat di Media Sosial

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan pemerintah menyiapkan program pelatihan digital pada tiga level untuk meningkatkan kapasitas masyarakat di ruang digital. Pernyataan itu disampaikan dalam workshop literasi digital bertema “Kenali Batasan dalam Berpendapat di Ruang Digital” yang digelar secara daring pada Rabu (22/2/2023).

Johnny menjelaskan, program pertama adalah Digital Leadership Academy, berupa sekolah vokasi dan pelatihan yang diikuti sekitar 200–300 orang per tahun dan bekerja sama dengan delapan universitas ternama di dunia. Program kedua adalah Digital Talent Scholarship, yakni beasiswa bagi anak muda yang ingin meningkatkan kemampuan dan bakat digital. Adapun program ketiga adalah Workshop Literasi Digital yang dapat diikuti secara gratis oleh masyarakat di seluruh Indonesia.

Dalam workshop yang diselenggarakan Kominfo bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi tersebut, Senior Product Manager Ipusta.id Anwar Sadat menekankan pentingnya etika digital, terutama saat menyampaikan pendapat di media sosial. Menurut Anwar, ruang digital mempertemukan orang-orang dari beragam latar belakang budaya sehingga interaksi yang terjadi dapat memunculkan standar baru dalam etika berkomunikasi.

Anwar menilai etika digital diperlukan agar aktivitas di ruang digital tetap bertanggung jawab. Ia mencontohkan, saat berpendapat di media sosial, pengguna perlu menyampaikan pandangan dengan santun dan sopan, serta baik dan tepat. Selain itu, ia mengingatkan agar pendapat disampaikan sesuai kadar kemampuan dan pengetahuan yang dimiliki, serta tetap menghargai pendapat orang lain.

Ia juga mengimbau warganet agar tidak mudah mengunggah konten bernada negatif. Menurutnya, unggahan yang perlu dihindari antara lain yang melanggar kesusilaan dan kesopanan, mengandung unsur perjudian, penghinaan atau pencemaran nama baik, penyebaran berita bohong, hingga ujaran kebencian.

Sementara itu, Pembina Yayasan Pendidikan Cendekia Utama Meithiana Indrasari menilai tantangan budaya digital saat ini cukup berat. Ia menyebut beberapa persoalan yang muncul, seperti mengaburnya wawasan kebangsaan, menipisnya sopan santun, hilangnya budaya asli Indonesia akibat serbuan budaya asing, serta berkurangnya toleransi dan penghargaan terhadap perbedaan.

Meithiana juga menyoroti fenomena kebebasan berpendapat yang diekspresikan secara berlebihan. Menurutnya, hal itu dapat dipicu minimnya pengetahuan mengenai hak-hak digital, termasuk isu pelanggaran privasi serta hak atau karya cipta intelektual.

Selain aspek etika dan hak digital, Meithiana mengingatkan pentingnya penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai kaidah. Ia menilai penggunaan bahasa yang tepat bertujuan memastikan pesan dapat dipahami secara jelas oleh audiens, sehingga potensi kesalahpahaman di ruang digital dapat dihindari.

Dari sisi keterampilan, Fasilitator Makin Cakap Digital sekaligus Community Outreach Tular Nalar dan pelatihan literasi digital bagi guru BK se-Jakarta Utara, Julita Hazeliana, menyampaikan bahwa berpendapat di ruang digital membutuhkan kecakapan bermedia digital. Ia menjelaskan, individu yang cakap bermedia digital dinilai mampu mengetahui, memahami, dan menggunakan perangkat keras maupun perangkat lunak dalam lanskap digital.

Menurut Julita, kecakapan itu mencakup pemahaman terhadap berbagai layanan dan aplikasi, mulai dari mesin pencari informasi, aplikasi percakapan, media sosial, hingga aplikasi dompet digital dan lokapasar. Ia menambahkan, pengetahuan dasar perangkat keras berkaitan dengan memahami fungsi perangkat, sedangkan pengetahuan dasar perangkat lunak meliputi sistem operasi, pengetahuan dasar aplikasi, dan pengetahuan dasar internet.