Jakarta — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyiapkan pemanfaatan pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz untuk memperkuat layanan internet seluler di Indonesia.
Frekuensi radio dapat dipahami sebagai jalur yang digunakan operator seluler untuk mengirimkan sinyal internet dan komunikasi ke perangkat pengguna. Pengelolaan frekuensi yang semakin optimal dinilai berpengaruh pada peningkatan kualitas layanan yang dirasakan masyarakat.
Dalam perkembangan terbaru, Komdigi resmi membuka lelang frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz. Kedua spektrum ini memiliki karakteristik yang berbeda, namun dinilai sama-sama penting untuk meningkatkan kualitas jaringan, memperluas jangkauan sinyal, serta menghadirkan layanan internet yang lebih cepat.