BERITA TERKINI
Komdigi Perkenalkan Tunasdigital.id, Panduan Orang Tua Melindungi Anak di Ruang Digital

Komdigi Perkenalkan Tunasdigital.id, Panduan Orang Tua Melindungi Anak di Ruang Digital

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menghadirkan situs Tunasdigital.id sebagai rujukan bagi masyarakat yang membutuhkan panduan untuk melindungi anak saat beraktivitas di ruang digital. Melalui platform ini, orang tua dapat mencari informasi mengenai konten yang boleh dan tidak boleh diakses anak, sekaligus cara mendampingi anak menggunakan layanan digital secara sehat.

Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Komdigi, Fifi Aleyda Yahya, menyatakan bahwa kehadiran Tunasdigital.id merupakan bentuk komitmen negara untuk menciptakan ruang digital yang aman bagi anak. “Tunasdigital.id penegasan kehadiran negara dalam melindungi anak di ruang digital. Situs ini kami siapkan sebagai rujukan yang mudah dipahami oleh orang tua dan keluarga tentang bagaimana mendampingi anak di era digital,” kata Fifi dalam siaran pers kementerian yang dikonfirmasi pada Sabtu.

Fifi menjelaskan, situs tersebut menyediakan panduan praktis untuk mengenali risiko konten berbahaya, memahami batasan usia penggunaan aplikasi dan gim, serta mendampingi anak menggunakan gawai secara sehat. Menurutnya, platform ini ditujukan sebagai kanal pengetahuan agar orang tua dapat membimbing anak di era digital.

Tunasdigital.id menjadi kanal pengetahuan bagi orang tua untuk memahami bagaimana membimbing anak di era digital. Bukan untuk membatasi anak menggunakan teknologi, tetapi menunda akses sampai anak benar-benar siap,” ujarnya.

Selain memuat informasi kebijakan, Tunasdigital.id menyajikan materi edukasi yang aplikatif mengenai pelindungan anak di ruang digital. Di dalamnya terdapat rekomendasi aplikasi dan permainan sesuai usia, panduan memilah konten digital, saran pengasuhan di era digital, serta cara melindungi data pribadi anak dari risiko eksploitasi atau pelecehan di internet.

Fifi berharap situs ini dapat menjadi ruang belajar bersama bagi orang tua. “Di sini mereka bisa menemukan penjelasan sederhana tentang kebijakan, sekaligus panduan nyata yang bisa langsung dipraktikkan di rumah,” katanya.

Komdigi meluncurkan Tunasdigital.id dalam acara bertajuk “Aman dan Sehat Digital Sejak Dini” yang digelar di Jakarta pada November 2025. Kehadiran situs ini disebut untuk mendukung penerapan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 mengenai Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).

Dalam ketentuan tersebut, terdapat pembatasan akses anak berusia di bawah 16 tahun ke platform digital berisiko tinggi. Pemberlakuannya akan dilakukan secara bertahap mulai 28 Maret 2026.

Pemerintah menyatakan penerbitan PP Tunas dan penyediaan Tunasdigital.id ditujukan agar anak-anak Indonesia dapat tumbuh menjadi generasi yang cerdas secara digital, mampu memilah informasi dan menjaga etika di ruang digital, serta menggunakan teknologi secara aman dan bertanggung jawab.