Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan kuota internet yang sudah hangus tidak dapat diperpanjang atau dibawa ke periode berikutnya (rollover). Penegasan ini disampaikan seiring pembahasan mengenai praktik rollover kuota yang kerap menjadi perhatian pelanggan layanan seluler.
Menurut Komdigi, penerapan rollover kuota dinilai berisiko memicu kenaikan tarif. Selain itu, kebijakan tersebut juga disebut dapat berdampak pada penurunan kualitas jaringan.
Dengan demikian, Komdigi menilai kuota internet yang tidak terpakai pada masa berlaku paket tetap berakhir sesuai ketentuan, dan tidak dapat diakumulasi ke periode berikutnya.