BERITA TERKINI
Komdigi Jelaskan Alasan Kuota Internet Hangus Tak Bisa Di-rollover

Komdigi Jelaskan Alasan Kuota Internet Hangus Tak Bisa Di-rollover

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menjelaskan kuota internet yang tidak terpakai atau hangus tidak dapat diperpanjang ke periode berikutnya melalui skema rollover. Menurut Komdigi, penerapan kewajiban rollover berpotensi menimbulkan beban tambahan bagi operator telekomunikasi.

Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi, Wayan Toni Supriyanto, mengatakan kebijakan rollover maupun pengembalian dana (refund) dapat memunculkan konsekuensi berupa tambahan kapasitas dan biaya yang sulit diukur bagi penyelenggara layanan. Pernyataan itu disampaikan dalam sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Cipta Kerja terkait perkara kuota hangus di Mahkamah Konstitusi (MK), seperti dilansir Antara, Minggu (22/2).

Menurut Toni, dampak lanjutan dari kewajiban tersebut dapat berupa penyesuaian tarif layanan, berkurangnya pilihan paket yang terjangkau, hingga turunnya kualitas layanan akibat kepadatan jaringan. Ia juga menyebut kondisi itu berpotensi mengganggu perencanaan kapasitas jaringan.

Selain itu, Komdigi menilai tuntutan agar kuota internet tetap berlaku selama masa aktif kartu atau tanpa batas waktu dapat memicu ketidakpastian hukum dan ketidakseimbangan kewajiban bagi penyelenggara telekomunikasi. Toni menyebut hal itu terjadi karena tidak adanya batas yang jelas mengenai berakhirnya tanggung jawab penyediaan layanan.