Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membangun 1.282 Kampung Internet yang tersebar di sejumlah wilayah Indonesia. Dari jumlah tersebut, program ini telah menjangkau 22 desa pelosok.
Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital, Alfreno Kautsar Ramadhan, menyampaikan pembangunan itu mencakup 1.282 titik akses di 22 desa, 10 kabupaten, 15 kecamatan, dan 6 provinsi. Pernyataan tersebut disampaikan di Lombok, Selasa (21/4).
Adapun 22 desa pelosok yang telah dibangun Kampung Internet berada di sejumlah wilayah, antara lain Sumatera Utara, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Lampung, hingga Nusa Tenggara Timur (NTT).
Menurut Alfreno, program Kampung Internet ditujukan untuk mendorong transformasi digital di sektor komersial di wilayah-wilayah pelosok. Pada program 2025, Komdigi menargetkan dukungan bagi rumah tangga, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta fasilitas umum yang dinilai dapat mengakomodasi kebutuhan transformasi digital.
Ia menjelaskan, sebelum adanya Kampung Internet, pelaku usaha di daerah pelosok kerap harus menempuh jarak beberapa kilometer untuk mendapatkan akses internet. Dengan adanya titik akses yang dibangun melalui program ini, masyarakat diharapkan lebih mudah memperoleh koneksi yang stabil tanpa harus pergi jauh.
Selain pelaku usaha, manfaat program ini juga disebut dirasakan pelajar. Alfreno mengatakan para pelajar dapat memanfaatkan akses internet untuk menjangkau konten edukasi, termasuk dengan berbagi akses melalui fasilitas umum.
Lebih lanjut, Alfreno menegaskan program Kampung Internet juga diarahkan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, khususnya di pedesaan. Dengan penyediaan akses internet bagi desa, UMKM, fasilitas umum, hingga rumah tangga, Komdigi menargetkan pemberdayaan masyarakat melalui pengembangan kapasitas.
Program Kampung Internet merupakan bagian dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 yang menitikberatkan pemerataan infrastruktur digital di seluruh Indonesia. Dalam target tersebut, Komdigi menargetkan pembangunan fixed broadband sebesar 90% di tingkat kecamatan pada 2029 dengan kecepatan mencapai 100 Mbps.