Tanggamus — Personel Kodim 0424/Tanggamus mengikuti sosialisasi dan penyuluhan terkait pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan serta penggunaan aplikasi Coretax. Kegiatan ini digelar di Aula Jenderal Sudirman Makodim 0424/Tanggamus, Senin (23/02/2026).
Sosialisasi menghadirkan tim dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Natar yang dipimpin Kepala Pengawasan III KPP Natar, Faturohman, bersama empat anggota. Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada prajurit dan PNS TNI AD mengenai tata cara pelaporan pajak tahunan secara benar, sekaligus pemanfaatan sistem administrasi perpajakan berbasis digital melalui aplikasi Coretax.
Pelaksanaan kegiatan dipimpin Kasdim 0424/Tanggamus Mayor Inf P. Rahmat Haryanto, S.Sos., yang mewakili Komandan Kodim 0424/Tanggamus.
Dalam pemaparannya, narasumber dari KPP Natar menjelaskan mekanisme pelaporan SPT Tahunan secara elektronik, tata cara pengisian data wajib pajak, serta penggunaan aplikasi Coretax sebagai sistem administrasi perpajakan terbaru yang ditujukan untuk meningkatkan kemudahan, transparansi, dan akurasi pelaporan pajak.
Mayor Inf P. Rahmat Haryanto menilai sosialisasi tersebut penting untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan personel dalam memenuhi kewajiban perpajakan sebagai warga negara.
“Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada seluruh personel sehingga pelaporan SPT Tahunan dapat dilakukan tepat waktu, benar, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Kodim 0424/Tanggamus berharap seluruh personel semakin memahami pentingnya kewajiban perpajakan dan mampu menjalankan pelaporan pajak secara digital dengan baik dan mandiri. Kegiatan berlangsung tertib dan lancar, dengan antusiasme peserta hingga penyuluhan selesai.