BERITA TERKINI
Kemkomdigi Siapkan Seleksi Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz pada 2026 untuk Perluas Internet Cepat

Kemkomdigi Siapkan Seleksi Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz pada 2026 untuk Perluas Internet Cepat

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengumumkan persiapan seleksi pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz yang dijadwalkan berlangsung pada 2026. Langkah ini ditujukan untuk memperluas ketersediaan internet cepat serta meningkatkan kualitas layanan seluler agar menjangkau wilayah-wilayah pelosok di Indonesia.

Dalam pernyataan resminya, Kemkomdigi menyebut seleksi pita frekuensi radio pada 2026 bertujuan menyediakan tambahan spektrum frekuensi yang dapat dioptimalkan oleh penyelenggara jaringan bergerak seluler.

Untuk mendukung pelaksanaan seleksi tersebut, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menetapkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 175 Tahun 2026 tentang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2026.

Kemkomdigi juga membentuk Tim Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2026 melalui Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 176 Tahun 2026. Tim ini akan menjalankan proses persiapan hingga pelaksanaan seleksi.

Pita 700 MHz yang akan dilelang merupakan frekuensi low-band yang dikenal sebagai hasil digital dividend. Pita ini tersedia setelah selesainya migrasi siaran televisi analog ke siaran TV digital melalui program Analog Switch Off (ASO).

Kemkomdigi menjelaskan, frekuensi 700 MHz memiliki keunggulan cakupan sinyal yang luas dan kemampuan menembus hambatan fisik seperti bangunan. Karakteristik tersebut dinilai dapat memperbaiki kualitas sinyal seluler yang masih relatif lemah, baik pada kondisi luar ruangan maupun di dalam ruangan, sekaligus menjadi tulang punggung perluasan jangkauan internet mobile broadband ke wilayah Indonesia yang lebih luas.

Sementara itu, pita 2,6 GHz berada pada kategori mid-band yang dipandang ideal untuk menopang kapasitas saluran dan kecepatan transmisi data skala besar, termasuk untuk teknologi 5G. Frekuensi ini difokuskan untuk mengakomodasi kepadatan lalu lintas data yang tinggi di kawasan perkotaan serta menghadirkan pengalaman internet seluler berkecepatan tinggi yang lebih stabil.

Kemkomdigi mengundang pemangku kepentingan, pelaku industri telekomunikasi, dan masyarakat untuk mendukung optimalisasi pemanfaatan spektrum frekuensi radio. Pemerintah berharap langkah ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam mendorong kemajuan ekonomi digital Indonesia.

Kemkomdigi menegaskan proses seleksi akan dijalankan dengan mengedepankan asas transparansi, kepastian hukum, dan akuntabilitas pada setiap tahapannya.