JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mendorong pelaksanaan Program Kampung Internet sebagai upaya mempercepat transformasi digital di desa. Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital, Alfreno Kautsar Ramadhan, menyebut program ini dirancang untuk mewujudkan visi digital Indonesia melalui tiga pilar utama: terhubung, tumbuh, dan terjaga.
Pernyataan itu disampaikan Alfreno dalam media briefing saat kunjungan jurnalistik Komdigi ke sejumlah lokasi Program Kampung Internet di Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (21/4/2026).
Menurut Alfreno, arah kebijakan tersebut menjadi panduan hingga 2029 dengan tujuan memastikan masyarakat tersambung melalui akses yang merata, mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi, serta menjaga ruang digital yang aman.
Ia menjelaskan, Program Kampung Internet menargetkan penyediaan akses internet yang inklusif dan stabil hingga wilayah pelosok. Sasaran utamanya meliputi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), rumah tangga, serta fasilitas umum.
“Fokus akses ditujukan pada UMKM, rumah tangga, dan fasilitas umum di desa yang memiliki kapasitas penarikan kabel fiber optik,” kata Alfreno.
Selain pembangunan infrastruktur, Komdigi juga menekankan penguatan sumber daya manusia (SDM) melalui pelatihan teknis dan penyerapan tenaga kerja lokal di sektor telekomunikasi. Pelatihan antara lain ditujukan bagi siswa SMK untuk perakitan jaringan fiber optik dan penanganan gangguan teknis dasar.
Komdigi juga menyediakan Telcohub sebagai wadah penyerapan tenaga kerja, dengan skema agar teknisi yang direkrut penyedia layanan internet (ISP) berasal dari tenaga lokal.
Hingga 2025, program ini telah membangun 1.282 titik akses di 22 desa yang tersebar pada 10 kabupaten, 15 kecamatan, dan enam provinsi, termasuk NTB.
Alfreno menambahkan, meski konektivitas seluler di Indonesia telah menjangkau lebih dari 80 persen wilayah, Program Kampung Internet difokuskan untuk meningkatkan kualitas jaringan melalui pemanfaatan fiber optik yang dinilai lebih stabil.
Ia menyebut manfaat program telah dirasakan masyarakat, termasuk kemudahan akses bagi pelaku UMKM dan dukungan terhadap kegiatan belajar mengajar. “Anak-anak sekolah kini lebih mudah mengakses konten edukasi di fasilitas umum,” ujarnya.
Program Kampung Internet juga dikaitkan dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, di antaranya penetrasi broadband rumah tangga sebesar 50 persen, jangkauan fiber optik di 90 persen kecamatan, serta kecepatan internet hingga 100 Mbps pada 2029.