Kementerian Sosial (Kemensos) memperbarui sistem pengelompokan kesejahteraan dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) mulai Februari 2026. Kebijakan ini diterapkan sejak Triwulan I 2026 dengan tujuan meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial (bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Pembaruan tersebut juga diarahkan untuk memperketat seleksi penerima agar bantuan tidak lagi diterima oleh masyarakat yang dinilai sudah tergolong mampu secara ekonomi.
Dalam skema DTSEN terbaru, masyarakat dikelompokkan ke dalam 10 tingkatan kesejahteraan atau desil. Kategori desil ini menjadi acuan utama untuk menentukan kelayakan menerima bansos.
Kemensos memfokuskan prioritas penerima PKH dan BPNT pada Desil 1 hingga Desil 4. Sementara itu, Desil 5 ke atas disebut tidak lagi menjadi sasaran utama program bantuan sosial reguler.
Untuk mengetahui posisi desil, masyarakat dapat mengeceknya melalui layanan digital di aplikasi resmi “Cek Bansos”. Caranya, unduh aplikasi melalui PlayStore atau App Store, lalu masuk menggunakan akun yang sudah terdaftar. Setelah itu, buka menu Profil, pilih menu “Cek Bansos”, dan informasi kategori desil akan ditampilkan pada akun.
Jika kategori desil yang tercantum dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya, masyarakat dapat mengajukan pembaruan data melalui aplikasi. Pengajuan dilakukan dengan membuka aplikasi “Cek Bansos”, login ke akun pribadi, memilih menu “Usulan Pembaruan”, mengisi formulir sesuai kondisi riil, lalu mengirim pengajuan untuk diverifikasi.
Setelah pengajuan dikirim, petugas pendamping sosial akan melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan keabsahan data sebelum perubahan disetujui.
Selain mengecek desil, masyarakat juga dapat memeriksa status sebagai penerima bansos 2026 melalui kanal resmi, yakni website resmi dan aplikasi “Cek Bansos”. Untuk pengecekan lewat aplikasi, pengguna dapat login, memilih menu “Cek Bansos”, memasukkan data wilayah dan nama, mengisi kode verifikasi, lalu menekan tombol “Cari Data”. Hasil pencarian akan menunjukkan apakah nama yang dicari terdaftar sebagai penerima PKH, BPNT, atau program bansos lainnya pada 2026.
Pembaruan kriteria desil DTSEN 2026 dinilai menjadi langkah untuk meningkatkan akurasi penyaluran bantuan sosial. Dengan fokus pada Desil 1 hingga 4, pemerintah menargetkan bansos lebih tepat diterima oleh kelompok yang paling membutuhkan.
Kemensos juga mengingatkan masyarakat untuk memberikan data yang jujur dan sesuai kondisi saat mengajukan pembaruan. Melalui pemutakhiran digital dan verifikasi lapangan, penyaluran bansos diharapkan semakin transparan dan tepat sasaran.