BERITA TERKINI
Kemenko Polkam Dorong Penguatan Sistem Nasional Perlindungan Anak di Ruang Digital pada Safer Internet Day 2026

Kemenko Polkam Dorong Penguatan Sistem Nasional Perlindungan Anak di Ruang Digital pada Safer Internet Day 2026

Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) mendorong penguatan sistem nasional perlindungan anak di ruang digital, termasuk menginisiasi pembentukan Satuan Tugas Penanganan Eksploitasi Seksual Anak Online. Komitmen itu disampaikan dalam Dialog Nasional Multi Aktor Pelindungan Anak di Ranah Daring dalam rangka Safer Internet Day 2026 di Jakarta, Kamis (26/2/2026), yang digelar bersama ICT Watch.

Asisten Deputi Bidang Penanganan Kejahatan Transnasional dan Kejahatan Luar Biasa Kemenko Polkam, Brigjen Pol. Adhi Satya Perkasa, menyatakan isu eksploitasi seksual anak secara daring menjadi perhatian serius pemerintah. Menurut dia, Kemenko Polkam bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Kemenko PMK, serta kementerian/lembaga terkait tengah menginisiasi pembentukan satuan tugas untuk penanganan eksploitasi seksual anak online.

Adhi menilai forum dialog tersebut penting sebagai ruang konsolidasi kebijakan berbasis data dan bukti guna memperkuat arsitektur tata kelola perlindungan anak di ruang digital. Ia juga menyoroti penetrasi internet nasional yang telah menjangkau sebagian besar populasi, termasuk kelompok usia remaja, yang di satu sisi memperluas manfaat namun di sisi lain meningkatkan risiko.

Selain itu, ia mengingatkan perkembangan kecerdasan artifisial generatif menghadirkan tantangan baru, seperti deepfake, impersonasi, dan manipulasi visual. Menurutnya, teknologi tersebut berpotensi disalahgunakan untuk eksploitasi maupun pelecehan berbasis gambar.

Karena itu, Adhi menekankan perlunya pendekatan kolaboratif dalam menghadapi ancaman terhadap anak di ruang siber. Ia menyebut perlindungan anak di ranah daring membutuhkan sinergi multipihak, mulai dari pemerintah, masyarakat sipil, dunia pendidikan, hingga platform digital agar kebijakan, pencegahan, dan penegakan hukum dapat berjalan selaras.

Direktur Eksekutif ICT Watch, Indriyatno Banyumurti, turut menegaskan bahwa perlindungan anak di ruang digital membutuhkan keterlibatan seluruh elemen bangsa. Ia menyampaikan perlunya pendekatan dari hulu hingga hilir, mulai dari edukasi dan regulasi, tanggung jawab platform digital, penegakan hukum, hingga perlindungan korban.

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum, yang hadir secara daring, menekankan peran keluarga sebagai fondasi perlindungan anak. Ia menyebut keluarga merupakan garda terdepan, termasuk saat anak berinteraksi di ruang digital, sehingga penguatan kapasitas orang tua dinilai penting agar pendampingan dapat dilakukan secara tepat dan adaptif.

Woro juga menyatakan koordinasi lintas kementerian serta kemitraan dengan masyarakat dan dunia usaha perlu terus diperkuat agar kebijakan dan program perlindungan anak di ranah daring berjalan efektif dan berkelanjutan.