JAKARTA – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperkuat layanan bimbingan ibadah serta pemanfaatan platform digital untuk meningkatkan kualitas layanan dan perlindungan jemaah haji Indonesia pada 2026. Dua aplikasi yang didorong pemanfaatannya adalah Nusuk untuk akses layanan di Tanah Suci dan Kawal Haji sebagai sarana pengaduan berbasis digital.
Juru Bicara Kemenhaj, Suci Annisa, menyampaikan bahwa hingga awal Mei 2026 sebanyak 29.497 jemaah telah memperoleh tasreh atau izin masuk Raudhah di Masjid Nabawi. Khusus pada 5 Mei, tercatat 341 tasreh diterbitkan.
Suci mengimbau jemaah memanfaatkan aplikasi Nusuk untuk mengakses layanan tersebut sesuai jadwal yang telah ditentukan. Menurutnya, penggunaan aplikasi membantu memastikan proses berjalan tertib dan sesuai ketentuan.
Selain layanan digital, Kemenhaj juga memperkuat bimbingan ibadah melalui konsultasi umrah sunnah, pendampingan jemaah, serta edukasi langsung di sektor dan fasilitas kesehatan. Suci juga mengingatkan pentingnya kepatuhan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) terhadap regulasi agar layanan tetap tertib dan selaras.
Di sisi lain, Kemenhaj mendorong pemanfaatan aplikasi Kawal Haji sebagai kanal pengaduan yang memungkinkan jemaah melaporkan kendala secara real-time. Laporan dapat mencakup berbagai persoalan, mulai dari layanan konsumsi, transportasi, hingga kondisi kesehatan.
Menurut Suci, aplikasi Kawal Haji menjadi instrumen penting untuk mewujudkan layanan haji yang responsif, transparan, dan akuntabel karena terintegrasi dengan petugas lintas sektor.