BERITA TERKINI
Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman sebagai Tersangka, Polri Bentuk Satgas Penyelundupan hingga MK Soroti Kuota Internet Hangus

Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman sebagai Tersangka, Polri Bentuk Satgas Penyelundupan hingga MK Soroti Kuota Internet Hangus

Sejumlah isu hukum menjadi perhatian pada Kamis, mulai dari penetapan tersangka dugaan korupsi di sektor pertambangan nikel, pembentukan satuan tugas penegakan hukum terhadap penyelundupan, hingga pemeriksaan saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait polemik kuota internet hangus.

Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Ombudsman RI periode 2026–2031, Hery Susanto, sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan tata kelola usaha pertambangan nikel tahun 2013–2025. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menyatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti yang cukup melalui rangkaian tindakan penyidikan, termasuk penggeledahan. Kejagung menyebut dugaan tindak pidana itu terjadi saat Hery masih menjabat sebagai Komisioner Ombudsman RI periode 2021–2026.

Dalam perkembangan lain pada perkara yang sama, Kejagung menyatakan Hery diduga menerima uang suap senilai Rp1,5 miliar dari PT TSHI. Syarief menjelaskan penerimaan uang tersebut diduga terjadi pada 2025, ketika yang bersangkutan masih berstatus Komisioner Ombudsman RI. Menurut Kejagung, angka Rp1,5 miliar merupakan jumlah yang sejauh ini dapat terdeteksi oleh penyidik.

Sementara itu, Polri membentuk Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Penyelundupan untuk menindak kasus penyelundupan yang dinilai merugikan negara. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Ade Safri Simanjuntak, menyebut pembentukan satgas tersebut dilakukan melalui surat perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Dari agenda pemberantasan korupsi, KPK memeriksa sejumlah saksi pada 15 April 2026 dalam perkara dugaan pemerasan untuk tunjangan hari raya (THR) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Cilacap. Saksi yang diperiksa terdiri atas empat kepala dinas, dua kepala badan, serta seorang direktur rumah sakit umum daerah. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan seluruh saksi hadir dan pemeriksaan mendalami dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman.

Di Mahkamah Konstitusi, para hakim mencecar asosiasi penyelenggara telekomunikasi dan sejumlah operator seluler sebagai pihak terkait dalam permohonan pengujian Undang-Undang Cipta Kerja yang berkaitan dengan polemik kuota internet hangus. Delapan dari sembilan hakim konstitusi yang hadir mengajukan pertanyaan terkait keterangan para pihak dalam sidang di Gedung MK, Jakarta. Hakim Konstitusi Adies Kadir mendapat kesempatan pertama untuk bertanya kepada Telkomsel, XL, Indosat, serta Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI).