BERITA TERKINI
Karanganyar Perketat Pengawasan 27 Daycare Lewat Aplikasi Tamasya Usai Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Yogyakarta

Karanganyar Perketat Pengawasan 27 Daycare Lewat Aplikasi Tamasya Usai Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Yogyakarta

KARANGANYAR — Pemerintah Kabupaten Karanganyar memperketat pengawasan layanan pengasuhan anak usia dini di tempat penitipan anak (TPA) menyusul meningkatnya kekhawatiran publik setelah mencuat kasus dugaan kekerasan anak di daycare wilayah Yogyakarta. Pengawasan dilakukan terhadap 27 TPA resmi melalui aplikasi Tamasya (Taman Asuh Sayang Anak) yang berbasis data dan melibatkan orang tua.

Penelaah Teknis Kebijakan DP3APPKB Karanganyar, Nanang Sudaryono, mengatakan aplikasi Tamasya menjadi instrumen utama pengawasan karena mampu merekam data secara menyeluruh dan berkelanjutan. Dalam sistem tersebut, pengelola TPA wajib menginput data rinci, mulai dari legalitas lembaga, jumlah anak dan pengasuh, hingga pola asuh yang diterapkan.

Selain pengelola, orang tua juga diberi ruang untuk memberikan penilaian terhadap layanan daycare. Menurut Nanang, mekanisme ini memperkuat transparansi dan memperluas peran orang tua dalam pemantauan kualitas pengasuhan.

“Monitoring dilakukan setiap bulan dan seluruh data terekam dalam sistem. Jadi pengawasan tidak hanya bergantung pada kunjungan lapangan,” ujarnya.

DP3APPKB menyebut mayoritas TPA yang terdata sudah mengantongi izin resmi, sehingga pembinaan dan evaluasi dapat dilakukan secara berkala. Masukan dari orang tua dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga sekaligus meningkatkan mutu layanan.

Selain untuk pengawasan pengasuhan, aplikasi Tamasya juga terintegrasi dengan program pencegahan stunting melalui pemantauan pola makan dan pola asuh anak di daycare.

Kepala DP3APPKB Karanganyar, Sri Endah Yuniastuti, menegaskan seluruh TPA telah diarahkan memenuhi standar layanan, termasuk kelayakan fasilitas, rasio pengasuh dan anak, serta kompetensi tenaga pengasuh. Para pengasuh juga diwajibkan memiliki sertifikasi dan mengikuti pendidikan serta pelatihan pengasuhan anak.

“Sejauh ini belum ada kasus di Karanganyar. Namun kami tidak ingin lengah, pengawasan tetap diperkuat agar kejadian serupa tidak terjadi,” tegasnya.

Ia menambahkan, pengawasan teknis operasional dan perizinan berada di bawah Dinas Pendidikan, sementara DP3APPKB berfokus pada perlindungan anak dan penanganan kasus.