BERITA TERKINI
Karanganyar Perketat Pengawasan 27 Daycare Lewat Aplikasi Tamasya, Orang Tua Bisa Beri Masukan

Karanganyar Perketat Pengawasan 27 Daycare Lewat Aplikasi Tamasya, Orang Tua Bisa Beri Masukan

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Karanganyar memperketat pengawasan terhadap 27 Tempat Penitipan Anak (TPA) atau daycare yang terdata resmi di wilayah tersebut. Langkah ini dilakukan sebagai kewaspadaan dini menyusul mencuatnya kasus dugaan kekerasan anak di salah satu daycare di Yogyakarta.

Penelaah Teknis Kebijakan DP3APPKB Karanganyar, Nanang Sudaryono, mengatakan pengawasan kini dilakukan melalui aplikasi Tamasya (Taman Asuh Sayang Anak). Melalui sistem ini, pemantauan dilakukan berbasis data sekaligus membuka ruang partisipasi orang tua untuk ikut menilai layanan pengasuhan.

Program Tamasya dijalankan DP3APPKB Karanganyar bersama BKKBN sebagai bagian dari upaya penguatan kualitas pengasuhan anak usia dini.

Nanang menjelaskan, aplikasi tersebut menjadi instrumen utama untuk pendataan sekaligus monitoring TPA secara berkala. Pengelola daycare diwajibkan mengisi data lengkap, mulai dari perizinan, jumlah anak, jumlah pengasuh, hingga pola asuh yang diterapkan. Di dalamnya juga tersedia fitur umpan balik dari orang tua.

Menurut Nanang, data yang masuk dipantau setiap bulan untuk memastikan standar layanan tetap terpenuhi. Dengan cara ini, pengawasan dapat dilakukan berjenjang tanpa harus selalu turun langsung ke lapangan.

Selain memperkuat pengawasan, pelibatan orang tua dinilai dapat meningkatkan transparansi. Orang tua tidak hanya menjadi pengguna layanan, tetapi juga dapat memberi masukan terhadap kualitas pengasuhan agar terus membaik.

Nanang menambahkan, aplikasi Tamasya juga mendukung program penanganan stunting melalui pemantauan pola makan dan pengasuhan anak di daycare. DP3APPKB turut menaruh perhatian pada peningkatan kapasitas pengasuh, terutama terkait pola asuh dan pemenuhan gizi anak.

Kepala DP3APPKB Karanganyar, Sri Endah Yuniastuti, menyatakan seluruh TPA yang terdata telah diarahkan untuk memenuhi standar layanan, mencakup lokasi, rasio pengasuh dan anak, serta kompetensi tenaga pengasuh. Pengasuh juga diwajibkan memiliki sertifikasi serta mengikuti pendidikan dan pelatihan pengasuhan anak.

Sri Endah menyebut hingga kini Karanganyar belum mencatat adanya kasus serupa, namun penguatan pengawasan dan koordinasi tetap dilakukan sebagai langkah pencegahan. Ia menegaskan, pengawasan teknis operasional dan perizinan berada di bawah Dinas Pendidikan, sedangkan DP3APPKB berfokus pada perlindungan anak dan penanganan kasus apabila terjadi.

Di sisi lain, Sri Endah mengimbau orang tua agar lebih selektif saat memilih daycare. Orang tua diminta memastikan legalitas, kompetensi pengasuh, serta sistem pengasuhan yang transparan demi menjamin keamanan dan kenyamanan anak.