Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) menggelar rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Bombana tentang Pedoman Pengembangan Sistem Aplikasi Pemerintahan Kabupaten Bombana pada Rabu, 25 Februari 2026.
Rapat harmonisasi ini dilakukan untuk memastikan regulasi terkait pengembangan sistem aplikasi pemerintahan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus mendukung transformasi digital di lingkungan pemerintah daerah.
Dalam pembahasan, Tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Bombana menelaah substansi pengaturan. Sejumlah aspek yang dikaji meliputi standar pengembangan aplikasi, integrasi sistem, keamanan informasi, serta tata kelola pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan publik.
Kepala Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menyatakan penguatan regulasi di bidang sistem pemerintahan berbasis elektronik merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.