PALU — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) meresmikan Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI) di Poltekkes Kemenkes Palu, Jumat. Peresmian ini ditegaskan sebagai upaya memperkuat perlindungan dan pengelolaan kekayaan intelektual di lingkungan perguruan tinggi.
Peresmian dihadiri Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum I Putu Dharmayasa serta Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Aida Julpha Tangkere. Rombongan disambut Direktur Poltekkes Kemenkes Palu Dr. M.H Supriadi bersama civitas akademika, mulai dari dosen hingga puluhan mahasiswa.
Rangkaian kegiatan juga diisi sosialisasi kekayaan intelektual yang disampaikan Rakhmat Renaldy. Dalam arahannya, ia menyebut pembentukan Sentra KI sebagai langkah strategis untuk mendorong budaya inovasi sekaligus memastikan karya akademik memperoleh perlindungan hukum.
“Perguruan tinggi adalah pusat lahirnya inovasi. Melalui Sentra KI ini, kami ingin memastikan setiap hasil riset, karya cipta, maupun inovasi dosen dan mahasiswa terlindungi secara hukum dan memiliki nilai tambah,” ujar Rakhmat.
Ia menilai keberadaan Sentra KI di kampus kesehatan penting karena membuka peluang lahirnya inovasi di bidang teknologi kesehatan, metode pembelajaran, hingga produk riset terapan yang bermanfaat bagi masyarakat. Kanwil Kemenkum Sulteng, lanjutnya, akan terus memberikan pendampingan dan fasilitasi pendaftaran KI, baik hak cipta, merek, paten, maupun desain industri, guna mendukung tata kelola inovasi yang profesional dan berkelanjutan.
Direktur Poltekkes Kemenkes Palu Dr. M.H Supriadi menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kehadiran jajaran Kanwil Kemenkum Sulteng. Ia berharap Sentra KI dapat menjadi penggerak peningkatan kesadaran hukum serta produktivitas inovasi di lingkungan kampus.
Supriadi juga menyatakan dukungan civitas akademika terhadap perlindungan hak kekayaan intelektual, termasuk pencatatan karya akademik sebagai kekayaan intelektual. Menurutnya, perlindungan tersebut diharapkan dapat memaksimalkan hilirisasi dan komersialisasi karya akademik.
Peresmian Sentra KI ini menjadi langkah penguatan sinergi antara Poltekkes Kemenkes Palu dan Kanwil Kemenkum Sulteng, sekaligus menegaskan komitmen bersama membangun ekosistem kekayaan intelektual di Sulawesi Tengah.