BERITA TERKINI
KAI Pastikan Refund Penuh Tiket Terdampak Insiden di Bekasi Timur, Ini Cara Pengajuannya

KAI Pastikan Refund Penuh Tiket Terdampak Insiden di Bekasi Timur, Ini Cara Pengajuannya

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memastikan pengembalian dana (refund) tiket secara penuh bagi penumpang yang terdampak pembatalan atau keterlambatan perjalanan akibat insiden kecelakaan yang melibatkan KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur pada Senin malam, 27 April 2026. Insiden tersebut memicu gangguan operasional yang berdampak pada jadwal perjalanan penumpang lainnya.

Dalam keterangan resminya, KAI menyatakan refund diberikan sebesar 100 persen dari harga dasar tiket sebagai bentuk komitmen terhadap hak konsumen. Kebijakan ini berlaku khusus untuk jadwal keberangkatan pada 27–28 April 2026 yang terdampak langsung oleh keterlambatan atau penundaan operasional akibat insiden tersebut.

Penumpang yang ingin membatalkan perjalanan diberi batas waktu pengajuan maksimal 7 x 24 jam terhitung sejak jadwal keberangkatan yang tertera pada tiket.

Ketentuan refund tiket bagi penumpang terdampak

KAI menetapkan sejumlah ketentuan pengembalian dana sebagai berikut:

1) Refund diberikan sebesar 100 persen dari harga tiket, di luar biaya pemesanan.
2) Berlaku untuk jadwal keberangkatan pada 27–28 April 2026.
3) Diberikan kepada penumpang yang membatalkan perjalanan akibat keterlambatan atau penundaan perjalanan kereta.
4) Proses refund dapat dilakukan secara tunai di loket stasiun atau melalui transfer bank untuk pengajuan via Call Center.
5) Pengajuan pembatalan tiket maksimal 7 x 24 jam sejak jadwal keberangkatan yang tertera pada tiket.

Pengajuan refund via kanal daring dan verifikasi data

Untuk memudahkan administrasi, KAI menyediakan layanan pengajuan refund melalui kanal daring (online) dan luring (offline). Penumpang dapat mengajukan klaim melalui Call Center (021) 121 atau menggunakan fitur bantuan pada aplikasi Access by KAI.

Dalam proses pengajuan melalui aplikasi, pelanggan diminta melakukan verifikasi data, meliputi nama lengkap, nomor telepon, tanggal lahir, nomor tiket penumpang, hingga informasi rekening perbankan.

KAI menyebut pencairan dana dilakukan melalui transfer bank ke rekening salah satu penumpang yang tercantum dalam kode pemesanan, dengan estimasi waktu tujuh hari. Penumpang diminta memastikan kesesuaian nama dan nomor rekening yang diinput.

Daftar stasiun yang melayani refund tunai

Selain kanal daring, KAI menyiagakan loket pengembalian dana secara tunai di sejumlah stasiun lintas daerah operasi. Berikut daftar stasiun yang melayani refund luring:

Daop 1 Jakarta: Jatinegara, Gambir, Pasarsenen, Bogor Paledang, Bekasi, Cikampek, Karawang, Cikarang, Sukabumi.

Daop 2 Bandung: Purwakarta, Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya, Banjar.

Daop 3 Cirebon: Cirebon, Cirebon Prujakan, Jatibarang, Brebes, Haurgeulis.

Daop 4 Semarang: Tegal, Pekalongan, Semarang Poncol, Semarang Tawang, Cepu.

Daop 5 Purwokerto: Purwokerto, Kroya, Cilacap, Kutoarjo.

Daop 6 Yogyakarta: Yogyakarta, Lempuyangan, Solobalapan, Wates, Purwosari, Solo Jebres, Klaten, Sragen.

Daop 7 Madiun: Madiun, Kertosono, Kediri, Jombang, Blitar.

Daop 8 Surabaya: Surabaya Gubeng, Surabaya Pasarturi, Sidoarjo, Malang, Mojokerto, Bojonegoro.

Untuk informasi lebih lanjut, pelanggan dapat menghubungi Contact Center KAI di (021) 121 atau menyampaikan aduan tertulis melalui surat elektronik ke cs@kai.id.